DPRD Sahkan APBD 2017 Kabupaten Tuban

DPRD Sahkan APBD 2017 Kabupaten Tuban Suasana penetapan APBD Kabupaten Tuban 2017. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan penetapan perda APBD Tuban tahun 2017 di gedung paripurna, Rabu (31/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi itu, 7 fraksi sepakat menyetujui Raperda 2017 menjadi Perda APBD 2017 Tuban setelah satu per satu menyampaikan PA-nya.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

“Namun, (dalam pandangan akhir) ada beberapa fraksi yang menyampaikan imbauan untuk Anggaran Dana Desa (ADD) diminta untuk lebih diawasi di Perda RAPD Tuban 2017 yang telah disetujui,” paparnya.

Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban pada 2017 ini ditetapkan sebesar 2 triliun 189 miliar 475 juta 167 ribu 879 rupiah.

Sementara Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husain usai mengikuti rapat paripurna menyatakan, perda APBD 2017 ini menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.014 triliun, belanja daerah Rp 1.068 triliun, defisit anggaran Rp 54.9 Miliar, pendapatan netto Rp 54.9 miliar, dan SiLPA tahun anggaran berkenaan Rp 0.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

“Defisit anggaran pada pengesahan APBD Tuban 2017 merupakan hal yang wajar, selama masih bisa ditanggulangi. Mudah-mudahan dapat tertampung dan terakomodir dengan baik,” harap Noor Nahar.

Selain dihadiri oleh 44 anggota DPRD dan jajaran eksekutif di Kabupaten Tuban, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda dan pewakilan SKPD. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO