PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Winongan berhasil menangkap kakek-kakek yang jadi pengecer togel. Namanya Kusen (61), asal Dusun Brinti Desa Menyarik Kecamatan Winongan Pasuruan.
Kapolsek Winongan mengatakan bahwa penangkapan bermula dari info dari masayrakat bahwa Kusen adalah pengecer togel. “Itu sebabnya, anggotanya dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Itu dilakukan saat pelaku berkeliling mencari pelangganan,” tutur AKP Handoyo saat memberi penjelasan di Polsek Winongan, Jumat (2/11).
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Pelaku diberhentikan oleh polisi dipinggir jalan, tepatnya di Desa Mandalan Kecamatan Winongan Pasuruan (30/11). Polisi juga mengamankan 3 barang bukti di antaranya lembar kertas yang berisikan catatan, sandal warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 160.000. Kini pelaku ditahan di Polsek Winongan.
Menurut pengakuan pelaku, setiap ada pelanggan ia menyediakan bolpoin dan carikan kertas bungkus rokok buat catatan si pembeli untuk disetorkan kepada pengepulnya di daerah Kedawung Grati, Pasuruan.
“Dan saya melakoni sebagai pengecer tersebut sudah 5 bulan lamanya,” tutur Kusen.
Baca Juga: Makelar Togel Tertangkap Polisi di Warung
Sementara AKP Handoyo mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap pelaku. “Dia diberhentikan di tengah jalan. Melihat yang memberhentikan itu polisi, dia cepat-cepat mengamankan diri. Uangnya ditaruh di celana dalamnya sebelah kanan. Kertas catatan rekapanya di bawah telapak kaki,” kata AKP Handoyo.
“Saya sudah ngelabui polisi, tapi akhirnya kena juga,” ujar pelaku. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News