Minta Maaf, Sekda Ita: Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jombang, Bukan Nganjuk

Minta Maaf, Sekda Ita: Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jombang, Bukan Nganjuk Sekda Jombang, Ita Triwibawati memberikan keterangan usai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerjanya. foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Jombang, Drs. Ita Triwibawati, akhirnya memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerjanya. Ita mengatakan bahwa kedatangan penyidik KPK untuk mencari bukti dugaan korupsi tentang kegiatan-kegiatan yang ada di Jombang.

"Seputar kegiatan-kegiatan yang ada di Jombang," tukas Ita kepada awak media yang terus menunggu proses penggeledahan KPK, Senin (5/12).

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

Hal ini membantah berita sebelumnya yang menyebut jika penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi APBD Nganjuk tahun 2009-2015. Di mana, suami Ita, yang juga Bupati Nganjuk, sudah menjadi terperiksa oleh KPK.

Ketika disinggung tentang apa saja yang diamankan penyidik KPK, Ita enggan menjawab. Begitu pula ketika dicecar tentang apakah ada kaitannya dengan proyek di Jombang, Ita hanya menjawab singkat. "Iya kita lihat saja nanti," singkatnya.

Ada yang menarik saat Ita menyampaikan keterangan terkait penggeledahan itu. Yakni, saat ia meminta maaf kepada warga Jombang, juga Bupati. "Saya meminta maaf kepada Bapak Bupati mungkin, juga mohon maaf kepada masyarakat Jombang atas kegaduhan yang timbul atas penggeledahan ini," pungkas Ita.

Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran

BERITA TERKAIT:

Untuk diketahui, penggeledahan oleh penyidik KPK di ruang kerja Sekda Jombang membuat geger warga Kota Santri. Enam penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tindak pidana korupsi.

Pantauan di lapangan, enam penyidik dibagi dalam dua tim. Satu tim melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda, sedangkan tim lain menggeledah ruang bagian Pembangunan Pemkab Jombang.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara

Penggeledahan sendiri dikawal sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga di pintu masuk lobi Pemkab Jombang. Penggeledahan yang dilakukan petugas anti rasuah yang berlangsung tertutup itu berakhir pukul 16.30.

Pihak penyidik KPK sendiri enggan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan itu. Usai melakukan penggeledahan, enam penyidik KPK langsung masuk ke dalam 3 buah minibus yang dikawal mobil patwal Polres Jombang. Tampak penyidik membawa satu koper, satu kardus dan satu plastik warna putih berisi sejumlah dokumen. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO