MALANG BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberikan rompi resmi bagi 2000 juru parkir yang bertempat di kantor Dishub setempat, Senin (19/12).
Pembagian rompi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kabid Parkir, Syamsul didampingi Kasi Penerimaan, Berto dan juga diikuti oleh jajaran seluruh staf yang ada di lingkungan kantor Dishub Kota Malang.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Pemberian rompi tersebut bakal dilakukan secara bergiliran dengan menunjukan kartu tanda anggota (KTA). Hal ini dilakukan untuk menghindari keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Syamsul menjelaskan, pembagian tahap pertama dilakukan di wilayah kecamatan Klojen yang nantinya disusul oleh 4 wilayah kecamatan lainya.
Adapun rompi yang sudah dibagikan untuk periode tahun ini berubah warna, yang tadinya warna orange kini diganti warna hijau.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
"Dalam penyusuaian saja seragam-seragam tersebut sifatnya. Agar lebih nampak sejuk dan terkesan lebih humanis, dan dari seragam ini diharapkan perubahan mengingat kota Malang dikarenakan sekarang kelihatan hijau dan bersih pada pelayanan juru parkir resmi," ungkap Syamsul. (mlg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News