KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melaksanakan tes urine khusus bagi 74 orang calon tenaga kontrak TPOK (tenaga pendukung operasional kegiatan) hasil seleksi rekrutmen, Kamis (16/01/20) kemarin.
Kepala Dishub Handi Priyanto mengatakan, tes urine ini adalah finalisasi usai tes administrasi, fisik, dan lainnya. Tujuannya, memastikan 74 calon tenaga TPOK bebas dari narkoba. “Kami tidak mau kecolongan dan tidak menginginkan ada tenaga kontrak main-main narkoba,” kata Handi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Handi menegaskan, bagi calon tenaga kontrak yang terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine akan langsung dicoret atau didiskualifikasi.
Dalam kesempatan ini, Handi juga turut melakukan tes urine. “Alhamdulillah, setelah dilakukan tes ternyata (urine, red) milik saya hasilnya negatif,” tambahnya.
Sementara Kasubag BNN Kota Malang Yudha Wirawan menuturkan tes urine ini menggunakan 6 parameter. Yakni, Heroin, Kokain, Ganja, Sabu, Ekstasi, dan obat terlarang.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Hanya saja, tes ini berbayar. Sebanyak 74 tenaga kontrak diminta mengganti uang alat tes narkoba sebesar Rp 150 ribu. “Di luar itu tidak ada biaya sama sekali. Kami tidak bisa menyampaikan ke teman media untuk hasil tesnya, hanya bisa melaporkan ke Kepala Dishub,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Yudha juga menjelaskan kadar kemampuan tes urine yang hanya bertahan dua hari. "Namun, kalo tes narkoba melalui darah bisa bertahan sekitar tiga tahunan. Sedangkan pengujian tes narkoba lewat rambut bisa bertahan lebih dari tiga tahun lamanya," pungkasnya. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News