MALANG, BANGSAONLINE.com - Kios-kios yang ada di Terminal Tipe C di Kota Malang ternyata dikuasasi secara ilegal oleh sejumlah oknum. Hal ini disampaikan Kasubag TU UPT Sarana Transportasi Dishub Kota Malang Linda Sibarani, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (11/11).
Dia menyebut adanya mafia lahan dan sewa - beli lahan kios di terminal tipe C seperti di Terminal Madyopuro dan Mulyorejo. "Terbukti, 100 lebih kios di Terminal Arjosari, 25 kios di Mulyorejo, dan 5 kios di Madyopuro semuanya dikuasai secara ilegal, dengan cara penguasaan kios bermodalkan KK dan KTP semata. Seolah-olah berdomisili di sana sudah puluhan tahun. Oknum yang membuatkan KTP dan KK ternyata sudah meninggal, sehingga masalah ini tidak bisa diperkarakan," ungkap Linda.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Akibat praktik ini, kata Linda, Pemkot Malang mengalami kerugian bernilai ratusan juta rupiah. "Sebab, sewa per tahun Rp 2 juta, tinggal mengalikan berapa tahun lamanya sewa tersebut. Belum lagi yang membelinya, tinggal hitung sendiri berapa kerugian yang terjadi," tandasnya.
Ketua Komisi C Fathol Arifin mengakui adanya sejumlah permasalahan di lapangan pasca peralihan pengelolaan Terminal Arjosari dari Dishub Kota Malang ke Kementerian Perhubungan RI.
"Kami melihat persoalan seperti luasan terminal, sebagian wilayahnya dikelola dua instansi pemerintahan. Dishub Kota Malang mengelola lahan pinggiran terminal, termasuk sebagian lahan kiosnya, sedangkan Kemenhub RI mengelola terminalnya plus sebagian kios lainnya," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras
Menurutnya, sejak Terminal Arjosari dikelola Kemenhub RI fasilitasnya kurang terakomodir. "Pengelolaan Terminal Arjosari kurang maksimal dari Kemenhub RI," tandas pria asal Madura ini.
Untuk itu, Komisi C berharap ada sinergi antara Kemenhub dengan Komisi C untuk mengembangkan Terminal tipe A seperti Terminal Arjosari. "Terminal Arjosari adalah pintu masuk utama transportasi di Malang. Maka pengelolaannya harus jelas dan memadai, terlebih bersih, indah, rapi, tertata kelola dengan baik. Untuk itu, jika Dishub Kota Malang berkeinginan membangun dan menata ulang, kami berharap, Kemenhub RI memiliki keinginan yang sama," timpal Sekretaris Komisi C Agus Marhaenta. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News