BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Warga Banyuwangi yang hendak mengurus paspor. kini tak perlu lagi harus ke Jember. Unit Layanan Paspor (ULP) perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II Jember, telah dibuka di Banyuwangi. Alamatanya, di Jalan Lingkar Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Kepala kantor imigrasi kelas II Jember, Rudiara Rahmat Kosasih mengatakan, sebagai daerah yang terluas di Jawa Timur dan berkembang di sektor ekonomi dan pariwisata, keberadaan unit pelayanan ini menjadi fasilitas penting, Apalagi di Banyuwangi tingkat ekonominya cukup signifikan. “Sudah ada bandara. Sebentar lagi akan ada pelabuhan marina di Banyuwangi,” jelasnya
Baca Juga: Bentuk Timpora, Kantor Imigrasi Jember Gandeng Instansi Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syaiful Alam Sudrajat mengatakan, dengan ULP ini bisa memberikan pelayanan bagi banyak TKI yang berkerja di luar negeri. Sebab, pengurusan paspor di luar daerah, dinilai kurang signifikan, sehingga pengawasan pada calon TKI juga kurang. Akibatnya, banyak buruh migran dari Banyuwangi yang sebenarnya tak memenuhi syarat, bisa berangkat ke luar negeri.
“Dengan pelayanan paspor di Banyuwangi, semua proses pengurusan TKI bisa di lakukan di sini. Fungsi dari ULP Banyuwangi ini sendiri, tidak hanya mengurusi pembuatan paspor saja. Di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember kelas II ini, juga bisa melayani warga negara asing yang datang ke Banyuwangi. Kantor ini ditempatkan sebagai kantor pemeriksaan imigrasi.pengunjung luar negeri, juga bisa kami berikan izin masuk dan tempat tinggalnya. Jadi tidak harus mengurus ke Bali atau Jakarta,” jelasnya. (bwi1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News