Mutasi 1460 PNS Pemkab Pasuruan, Bupati: Untuk Penyegaran Kinerja

Mutasi 1460 PNS Pemkab Pasuruan, Bupati: Untuk Penyegaran Kinerja

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1460 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kabupaten Pasuruan, mengikuti upacara pelantikan dan mutasi di gedung Olah Raga Raci, Jumat (23/12).

Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf mengatakan, tujuan mutasi semata-mata untuk penyegaran kinerja di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Baca Juga: Usulan Interpelasi Mutasi ASN Batal, Fraksi-Fraksi Sepakat Bentuk Pansus Kopi Kapiten

"Diharapkan (mutasi) mampu meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil dalam menjalankankan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," kata dia.

"Ini sesuai dengan PP 18/2016, tentang Perangkat daerah," tambah Irsyad Yusuf.

Bupati merincikan dari 1460 PNS yang dimutasi, di antaranya pejabat eselon II sebanyak 37 orang, staf ahli 37 orang dari badan dan dinas. Sedangkan eselon III sebanyak 200 orang terdiri dari kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian (Kabag) dan Seksi, dan eselon IV Sebanyak 85 orang terdiri dari Lurah dan kepala Seksi (Kasi).

Baca Juga: Soal Wacana DPRD Pasuruan Gulirkan Hak Interpelasi, Lujeng: Jelaskan Alasannya ke Publik

Para Pegawai Negeri Sipil ini diambil sumpahnya oleh Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, disaksikan oleh oleh perwakilan Rohaniawan Baik dari Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha. (psr2/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO