Mayoritas Fraksi DPRD Pasuruan Sepakat Gulirkan Hak Interpelasi Sikapi Mutasi Pejabat

Mayoritas Fraksi DPRD Pasuruan Sepakat Gulirkan Hak Interpelasi Sikapi Mutasi Pejabat Rapat antara DPRD dengan tim baperjakat membahas mutasi pejabat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proses mutasi yang dilakukan oleh pada Senin (26/2/2024) lalu mendapat kritikan keras dari semua fraksi yang ada di DPRD.

Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat di Gedung Raci bahkan siap perang terbuka melalui jalur politik.

Mereka berencana menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pemkab yang melakukan mutasi pejabat. Apalagi, ada 4 ASN di lingkungan sekretariat dewan yang turut dimutasi.

Fakta itu terungkap usai rapat antara DPRD dengan tim badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan (baperjakat) di gedung DPRD setempat, Rabu (28/2/2024). Rapat itu dihadiri mayoritas pimpinan fraksi.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo, mengatakan semua anggota fraksinya siap menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi terkait mutasi jabatan yang baru saja dilakukan Pemkab Pasuruan.

Dia menduga ada sesuatu yang tidak beres di balik mutasi 55 pejabat, baik itu tingkat eselon II, III dan IV, kemarin. "Kami sudah siapkan langkah sesuai tupoksi dewan, yakni melakukan interpelasi," cetusnya.

Apa yang diutarakan Fraksi Gerindra diamini Fraksi PDI Perjuangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi juga mengaku siap mengusulkan hak interpelasi terkait mutasi.

"Kami dari PDI Perjuangan juga siap menggunakan hak interpelasi ini. Kami ingin meminta keterangan pemkab terkait dengan kebijakan mutasi dan ini menyangkut masyarakat luas," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO