Usulan Interpelasi Mutasi ASN Batal, Fraksi-Fraksi Sepakat Bentuk Pansus Kopi Kapiten

Usulan Interpelasi Mutasi ASN Batal, Fraksi-Fraksi Sepakat Bentuk Pansus Kopi Kapiten Anggota Fraksi Gerindra H Rusdi Sutejo (pakai peci) dan Dr Kasiman saat hendak mengikuti rapat paripurna internal di gedung DPRD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - menggelar sidang paripurna internal dengan agenda membahas usulan penggunaan hak interpelasi terkait mutasi ASN pemkab serta usulan pembentukan pansus , Kamis (7/3/2024).

Bertempat di lantai II gedung DPRD, agenda sidang yang digelar tertutup bagi wartawan tersebut adalah mendengarkan usulan masing-masing fraksi pengusul.

Diketahui, ada 7 fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan yang mangajukan usulan di paripura internal. Yakni fraksi PKB dan PPP pengusung interpelasi mutasi ASN. Sementara fraksi Gerindra, PDIP, fraksi Golkar, fraksi gabungan (PKS, Demokrat, Hanura) mengusulkan pansus .

Dari dua usulan tersebut, ternyata mayoritas fraksi DPRD menyetujui pembentukan pansus .

Ada bebarapa alasan mendasar yang membuat fraksi-fraksi mufakat usulan pansus . Salah satunya, karena para wakil rakyat ingin mengatahui secara detail brand kopi tersebut.

Mulai dari kepemilikan brand yang kabarnya sudah didaftarkan oleh pihak swasta, anggaran APBD yang dihabiskan, serta manfaatnya bagi masyarakat luas.

Andri Wayhudi, Wakil Ketua , menjelaskan usulan hak interpelasi tidak dikabulkan karena tidak berdampak secara luas bagi pemkab.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO