PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kekerasan yang dilakukan Yanto (33) warga Kesamben, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan terhadap Lid bocah umur 9 tahun pada (29/12/2016) mendapat atensi dari jajaran Polres Pasuruan. Pihak Polres berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menimpa gadis malang tersebut.
Janji itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP M. Aldian, S.I.K., M.H usai mengunjungi korban di RSUD Bangil, Sabtu (31/12/2016). Dalam kunjungan, Kapolres dampingi Kasat Reskrim AKP M. Khoirul Hidayat, S.H.serta rombongan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Kakak Beradik dari Sampang Aniaya Pria hingga Tewas di Beji Pasuruan
Kedatangan Kapolres Pasuruan ini bertujuan untuk melihat kondisi korban. Kapolres juga turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpahnya. ”Saat ini kami sudah mngambil langkah yang cepat, dan akan menuntaskan perkara ini agar pelakunya bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal,” tambah dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, gadis malang tersebut mendapat penyiksaan dari pelaku dengan cara dipukul di bagian wajah sampai babak belur. Pelaku juga menjejali mulut anak yatim itu dengan tanah. Bahkan, pelaku juga sempat memotong (maaf) klitoris korban dengan alasan untuk menambah ilmunya.
Usai melampiaskan niat jahatnya, korban langsung dibuang ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter. Namun korban masih hidup dan ditemukan warga sekitar pukul 22.00 WIB. (psr3/par/ns)
Baca Juga: Dua Remaja Mabuk Dikeroyok Warga di Jalan Raya Purwosari, Untung Ada Petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News