MB saat diamankan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap istri dan adik iparnya. Foto: Ist.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Pasuruan, nekat menusuk istrinya, NH (41). Selain itu, NB (41) juga nekat memukul adik iparnya, MR (37) dengan menggunakan paving karena melerai pertikaian tersebut.
Kapolsek Kraton, Iptu Rio Sugita mengatakan, pelaku langsung diamankan warga setelah menusuk istrinya.
BACA JUGA:
- Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
"Pelaku langsung diamankan warga tak lama setelah kejadian," kata Rio, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pertengkaran rumah tangga antara pelaku dengan istrinya. Saat ini, istrinya menuding bahwa motor matik milik keluarga telah digadaikan oleh pelaku. Tuduhan tersebut, membuat pelaku emosi.
"Awalnya istri pelaku itu merasa bahwa sepeda motor mereka digadaikan oleh pelaku. Sehingga menanyakannya dan membuat pelaku emosi," tuturnya.
Pertikaian itu semakin memanas ketika baju MB ditarik istrinya. Kemudian, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menikam punggung istrinya. Mengetahui pertengkaran itu, MR mencoba melerai keduanya, namun nahasnya, adik iparnya itu mendapat pukulan dari paving dari MB.
Akibatnya, kedua korban NH dan MR mengalami luka dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
Sementara, MB berhasil diamankan warga setempat, dalam kondisi tangan terikat. Setelah itu, polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
MB mengaku kepada polisi bahwa motor yang dituduhkan istrinya itu memang digadaikan untuk digunakan chip game online. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




