KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang, lewat SK-nya bernomor 188.45/30/35.73.112/2017 melantik tim Sapu bersih Pungutan liar (Saber Pungli), di ruang sidang Balai Kota, Senin (09/01).
Tim ini terdiri dari 45 orang dari unsur pemerintahan (Inspektorat, Kesbangpol, BKD serta bagian hukum Pemkot Malang, TNI (POM AD, Kodim 0833), Polri (intelkam, reskrim, serta satbimas), akademisi (UB dan UMM) dan Kejaksaan (intel, tipikor plus jaksa fungsional). Mereka bakal bertugas sebagai pelaksana, penindakan, pencegahan maupun pemantauan penyimpangan negatif di Kota Malang, baik berupa tipikor, pungli maupun aksi gratifikasi.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Wali Kota Malang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindaklanjut amanat dari Presiden Joko Widodo, yang sudah menabuh genderang perang terhadap praktik pungutan liar.
Abah Anton, sapaan karib Wali Kota menegaskan, untuk melaksanakan tata kelola pemerintah menjadi baik dan akuntabel, maka Tim Saber Pungli, sebagai kepanjangan tangan sekaligus mandat dan amanah dari masyarakat, bercita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional, sehingga pelayanan publik bisa direalisasi dengan baik dan sempurna.
Untuk itu, Abah Anton mengimbau kepada masyarakat, agar berani melapor kepada pemerintah, jika menemukan adanya praktik pungli, sehingga dari laporan tersebut pemerintah bisa langsung ditindaklanjuti Tim Saber Pungli.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
"Sementara ini, laporan maupun pengaduan, dari masyarakat, terkait pungli, gratifikasi serta korupsi, hingga pelantikan tim Saber Pungli Kota Malang ini dilaksanakan kebetulan masih belum masuk dan belum ada," ujar abah Anton. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News