Rachma menolak keras bahwa ia disebut akan melakukan makar pada 2 Desember 2016. Dirinya mengaku pada saat tanggal 2 Desember 2016 ia hanya ingin berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR untuk menyuarakan agar UUD 1945 kembali pada teks aslinya.
"Saya sudah memberitahu ke polisi akan melakukan aksi di luar Gedung MPR/DPR. Ada sebanyak 20 ribu massa yang akan lakukan unjuk rasa," ujarnya.
Di tengah mencurahkan hati kepada pimpinan DPR, Rachma tak kuasa menahan tangisnya. Tangisnya pecah seketika saat dirinya harus sampai dituduh melakukan makar oleh pihak kepolisian.
"Jadi bagaimana yang dikatakan makar saya tahu. Kami hanya ingin menyampaikan petisi ke MPR," kata Rachma yang diikuti tangis.










