JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polda Metro Jaya terus menelusuri aliran dana terkait kasus makar beberapa waktu lalu. Kini, penyidik sudah mencium adanya 3 orang yang disebut-sebut penyandang dana.
"Dana, dana ada nanti kita akan sampaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, usai menghadiri pemusnahaan di Bea Cukai, Jakarta Timur, dilansir Merdeka.com, Jumat (23/12).
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Sunarko
"Ada tiga orang," sambungnya.
Sayangnya, Iriawan masih enggan membuka ketiga orang dimaksud serta berapa jumlah dana yang digelontorkan untuk aksi bela Islam jilid III lalu.
"Sementara kita belum bisa jelaskan ya," pungkasnya.
Baca Juga: Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Delik Makar
Seperti diketahui, 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa yakni Ahmad Dhani.
Pihak kepolisian menduga musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani terlibat kasus dugaan makar. Saat ini Dhani dituduh terlibat kasus penghinaan terhadap kepala negara.
"Makarnya masuk. (Keterlibatan Dhani) sudah masuk dugaan makar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Wiranto Disebut Aktor di Balik Penangkapan Terduga Makar, Ini Tanggapan Hanura
Dia enggan menjelaskan dengan rinci soal keterlibatan Dhani dalam kasus dugaan makar yang telah menetapkan delapan tokoh sebagai tersangka.
Sebelumnya, Iriawan menduga adanya aliran dana yang disebut guna melakukan makar. Untuk itu, kepolisian akan melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pasti itu mah (kerjasama PPATK)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Merdeka.com.
Baca Juga: Curhat ke Dewan Soal Kasusnya, Rachmawati: Ini Grand Design untuk Bungkam Pejuang Demokrasi
Dalam sebuah gambar yang beredar disosial media, Tommy Soeharto disebut-sebut sebagai penyandang terbesar. Namun, pihak kepolisian tidak ingin ambil kesimpulan terlebih dahulu.
"Di medsos belum tahu asli atau tidak, dan perlu dikroscek. Itu bagian dari informasi memang dan polisi tetap melihat itu," ujarnya.
Sementara Ratna Sarumpaet membantah tudingan dirinya terlibat dalam kasus dugaan makar. Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) itu meminta pihak Polda Metro Jaya memeriksa Habib Husein Alatas yang merupakan salah satu petinggi FPI.
Baca Juga: Prabowo: Anak Proklamator Kok Dituduh Makar, Bangsa Asing Anggap Rakyat Indonesia Bodoh
Menurut Ratna pemanggilan Habib Husein Alatas penting karena dia juga hadir dalam pertemuan di Kalijodo. Keterangan dari Habib terkait kasus dugaan makar yang menjerat Ratna sangat dibutuhkan.
Ratna Sarumpaet mengaku sudah meminta pengacaranya untuk mempersoalkan hal itu. Dia menyebut Habib sudah ditelpon oleh pihak kepolisian namun belum dilakukan pemanggilan.
Tidak hanya meminta penyidik untuk memanggil Habib Husein Alatas, Ratna Sarumpaet juga meminta sekretaris pribadinya yakni Meva juga dipanggil untuk menjadi saksi yang meringankannya. Saat pertemuan itu, Ratna mengaku datang bersama dengan Meva.
Baca Juga: Tommy Soeharto Bantah Danai Gerakan Makar
Dengan pemanggilan dua saksi itu menurut Ratna sudah cukup menjadi alibinya bahwa dia tidak terlibat dengan dugaan makar. Menurut Ratna polisi bisa saja melakukan kesalahan termasuk salah tangkap.
Jika memang salah tangkap, menurut Ratna, pihak kepolisian harus mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyeleidikan (SP3) mengenai kasus dugaan makar terhadapnya. Ratna kembali menegaskan tidak ada orang super benar, meski polisi, pasti masih bisa melakukan kesalahan.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet telah diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Desember 2016. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB.(merdeka.com)
Baca Juga: Cari Bukti Ketelibatan Dugaan Makar, Polisi Obok-obok Rumah Rachmawati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News