DPD Golkar Gresik Siap Dukung Interpelasi terhadap Bupati Sambari Terkait Mutasi 1.111 Pejabat

DPD Golkar Gresik Siap Dukung Interpelasi terhadap Bupati Sambari Terkait Mutasi 1.111 Pejabat Ketua DPD II Golkar Gresik Ahmad Nurhamim. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah fraksi di DPRD Gresik mewacanakan menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan kepada pemerintah) untuk menyikapi mutasi gerbong I yang digulirkan Bupati-Wabup SQ (Sambari-Qosim), Rabu (4/1/2017) lalu.

Para partai pemilik kursi di DPRD Gresik satu per satu mulai angkat bicara dan ingin ikut andil menyikapi dampak mutasi 1.111 pejabat itu. DPD II Golkar Kabupaten Gresik di antaranya. Partai berlambang pohon beringin ini menyatakan dukungan terhadap partai lain jika benar dan serius menggulirkan hak interpelasi

Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP

"Golkar siap memberikan dukungan rencana digulirkannya hak interpelasi DPRD Gresik terkait mutasi 1.111 pejabat," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/1/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, mutasi 1.111 pejabat yang dilakukan SQ itu menimbulkan kegaduhan, terutama para pejabat yang terkena mutasi.

Kegaduan itu di antaranya dipicu adanya penataan sejumlah pejabat yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran itu di antaranya, penurunan jabatan Haris Irianto dari eselon IIIa ke eselon IIIb, atau dari Camat Manyar menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda pada Bappeda.

Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen

Nurhamim menilai mutasi yang dilakukan Pemkab Gresik hanya acara seremonial lantaran tidak adanya reward and punishment bagi pejabat yang berprestasi dan tidak.

Sebagai contoh, banyak camat yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas tetap diberikan posisi camat. Mereka hanya digeser di tempat lain. Sedangkan pejabat yang tak berprestasi justru dipromosikan.

"Itu di antara persoalan yang diusung oleh teman-teman," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Gresik asal Kecamatan Kebomas ini.

Baca Juga: HUT ke-60, Ribuan Massa Golkar Gresik Ikuti Senam Massal Nasional Pecahkan Rekor Muri

Nurhamim lebih jauh menyatakan, sejauh ini sudah ada 2 fraksi di DPRD Gresik yang ancang-ancang menggunakan hak interpelasi. "Kedua fraksi itu adalah FKB dan F-Gerindra. Jika nanti ditambah FPG maka akan ada tiga fraksi," terangnya.

Mengacu UU (Undang-Undang) Nomor 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), maka jika ada 7 anggota DPRD dari 2 fraksi mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan, maka interpelasi itubisa digulirkan.

"Kan saya dengar sekarang sudah ada 2 fraksi yang wacanakan ke arah sana. FKB memiliki 8 kursi dan Gerindra 6 kursi, itu sudah lebih dari cukup," pungkasnya.

Baca Juga: HUT ke-60 Golkar, Fajar: Saya Siap Tarung dengan Asroin, Wongso, dan Anis untuk Jabat Ketua

Sebelumnya, Ketua Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik, Kng. Joko Sulistio Hadi kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa mutasi yang digulirkan Bupati sudah memenuhi prosedur.

Sebab, sebelum mutasi dilakukan, penataan pejabat dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Termasuk penunjukkan lima pejabat untuk menduduki jabatan di eselon II di SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru.

"Sudah kita jalankan sesuai peraturan yang ada baik UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan peraturan perundangan lain yang mengatur kepegawaian," katanya. (hud/rev)

Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Asroin Siap Running Jadi Ketua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO