Ketua DPD II Golkar Gresik Ahmad Nurhamim. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah fraksi di DPRD Gresik mewacanakan menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan kepada pemerintah) untuk menyikapi mutasi gerbong I yang digulirkan Bupati-Wabup SQ (Sambari-Qosim), Rabu (4/1/2017) lalu.
Para partai pemilik kursi di DPRD Gresik satu per satu mulai angkat bicara dan ingin ikut andil menyikapi dampak mutasi 1.111 pejabat itu. DPD II Golkar Kabupaten Gresik di antaranya. Partai berlambang pohon beringin ini menyatakan dukungan terhadap partai lain jika benar dan serius menggulirkan hak interpelasi
BACA JUGA:
"Golkar siap memberikan dukungan rencana digulirkannya hak interpelasi DPRD Gresik terkait mutasi 1.111 pejabat," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/1/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, mutasi 1.111 pejabat yang dilakukan SQ itu menimbulkan kegaduhan, terutama para pejabat yang terkena mutasi.
Kegaduan itu di antaranya dipicu adanya penataan sejumlah pejabat yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran itu di antaranya, penurunan jabatan Haris Irianto dari eselon IIIa ke eselon IIIb, atau dari Camat Manyar menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda pada Bappeda.
Nurhamim menilai mutasi yang dilakukan Pemkab Gresik hanya acara seremonial lantaran tidak adanya reward and punishment bagi pejabat yang berprestasi dan tidak.
Sebagai contoh, banyak camat yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas tetap diberikan posisi camat. Mereka hanya digeser di tempat lain. Sedangkan pejabat yang tak berprestasi justru dipromosikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




