JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah yang dijadikan tempat prostitusi milik SP (41), warga Desa/Kecamatan Mojowarno digerebek jajaran Unit Perlidungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Rabu (18/1). Tiga orang diamankan petugas dari rumah tersebut.
Ketiganya yakni SP yang tak lain pemilik rumah. Perempuan ini merupakan mucikari. Dua lainnya adalah EL (19) warga Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, yang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial). Serta PPS (21), pria hidung belang warga Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Buntut Penggerebekan Rumah Kos di Jombang, Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang mencurigai keluar masuknya laki-laki tak dikenal dari rumah milik SP. Tak hanya itu, warga juga mengetahui perempuan bukan warga setempat selalu mangkal di rumah tersebut.
"Informasi dari masyarakat, kami himpun. Kemudian kami telusuri kebenarannya," ujar Retno.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, lanjut Retno, pihaknya melakukan penggerebekan. Saat di lokasi, benar saja terdapat EL dan PPS yang sedang berduaan di dalam kamar. Keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan saat ditanyakan petugas.
Baca Juga: Diduga untuk Tempat Prostitusi, Rumah Kos di Jombang Digerebek Warga
"Betul, keduanya sedang berduaan di dalam kamar. Sebenarnya ada dua kamar di rumah itu, tapi yang ada orangnya hanya satu kamar saat penggerebekan," beber Retno.
Tak pelak keduanya bersama sang mucikari dibawa petugas ke Mapolres Jombang untuk diminta keterangan lebih lanjut. "Dari penggerebekan kami amankan tiga orang. Lalu, sprei, tisu, uang Rp 400 ribu yang diduga hasil protitusi. Serta sebuah Handphone," jelasnya
Retno menerangkan, dari Handphone yang diamankan petugas, diketahui mucikari menawarkan jasa jaraknya dengan cara menyebarkan foto-foto PSK yang disediakan kepada kaum pria. Setelah ada pria hidung belang yang memesan, mucikari mempersilahkan datang ke rumahnya. Di rumah mucikari itulah sang PSK melayani para pria hidung belang.
Baca Juga: Jual 2 Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi
"Untuk selanjutnya, kasus ini masih kita dalami," pungkas Retno. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News