JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, melakukan penggerebekan sejumlah rumah kos di wilayahnya yang diduga disewakan untuk tempat mesum, Senin (15/1/2024).
Aksi penggerebekan oleh warga dengan dibantu petugas Bhabinkantibmas dan Babinsa setempat itu dilakukan lantaran resah dengan aktivitas 5 rumah kos bertarif per jam. Alhasil, warga mengamankan sejumlah pasangan yang diduga kumpul kebo, bahkan ditemukan pasangan yang masih memakai seragam sekolah.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Kepala Desa Jogoloyo, Muhammad Toyib, mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan dari warga sekitar bahwa lokasi perumahan kerap kali terdapat sejumlah orang asing keluar masuk 5 rumah itu dengan status sewa/kos.
"Menurut informasi ada 5 rumah, ini tidak kami perbolehkan untuk menyediakan tempat prostitusi," ujarnya usai penggrebekan.
Dikatakan Toyib, jika penyedia rumah kos bertarif ini kerap kali berpromosi melalui media sosial facebook, yang diketahui sudah berjalan sebulan ini.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
"Menurut informasinya dan di cek dari buku tamu tarifnya Rp30 ribu per jam," tuturnya.
Hasil penggerebekan itu, 5 pasangan berhasil diamankan warga, termasuk pasangan anak sekolah. Namun beberapa lainnya berhasil kabur ketika mengetahui penggerebekan warga.
Selain itu, dalam kamar yang digunakan 5 pasangan tersebut warga menemukan sejumlah barang-barang milik pasangan yang usai digunakan berbuat zina.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
"Ada 5 pasangan, 1 pasangan masih anak sekolah. 4 pasangan mengaku sudah melakukan zina dan dibawa ke Polres," kata Toyib.
"Ada kondom, tisu, celana dalam, buku tamu tarif, juga ada 9 sepeda motor milik pasangan-pasangan itu. Ada yang kabur karena keterbatasan personil kita tadi," imbuhnya.
Sementara, salah satu warga yang berhasil digerebek warga setempat, RF berdomisili di Kabupaten Jombang sebagai tamu mengaku sudah menggunakan lokasi rumah kos bertarif ini sudah dua kali, ia mendapat informasi dari media sosial facebook.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Tahu ada kos per jam Rp30 ribu dari facebook, tapi sekarang sudah dihapus. Sudah 2 kali di sini," ucapnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News