GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah tak jelas kelanjutannya, DPRD Gresik membuka kembali kasus sexy dancer di Gejos (Gelora Joko Samudro) yang sempat menggemparkan masyarakat, Oktober tahun lalu. Hal ini tak lepas dari tekanan masyarakat yang mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut.
"Kami berikan atensi khusus kasus tersebut. Untuk itu, kami akan meminta Komisi A menindaklanjuti kasus tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib (FPPP), saat memberikan keterangan pers di DPRD Gresik, Kamis (19/1).
Baca Juga: Miftahul Arif Kembali Nahkodai KWG
Menurutnya, saat kasus itu mencuat, dewan sudah mengambil tindakan dengan memanggil pihak panitia penyelanggara, Satpol PP, Camat, Polsek Kebomas dan instansi terkait. Namun, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
Mengacu ketentuan, apabila persoalan yang ditangani DPRD kemudian diambil alih oleh pihak berwajib (polisi), maka DPRD tidak bisa ikut campur.
Hanya saja, Nur Qolib menekankan, dalam kasus ini dewan tidak lepas tangan. "Terus kita pantau. Terus kita kawal dan kita awasi hingga tuntas," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Pembinaan, Polres Lamongan Minta Komunitas Motor Tak Konvoi di Malam Pergantian Tahun
Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik lainnya, Sholehudin (FKB). "Kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat Gresik ini harus tuntas," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gresik dihebohkan pertunjukan tak senonoh berupa sexy dancer, lady wash dan joget koplo yang digelar oleh komunitas YVCIG (Yamaha Vixion Club Indonesia Gresik) Oktober tahun lalu, tepatnya Sabtu (22/10), di pelataran stadion Gejos.
Kasus itu menyita perhatian publik, karena dianggap tak pantas lantaran Gresik dikenal sebagai kota santri dan kota wali. (hud/rev)
Baca Juga: Menginjak Usia 25 Tahun, Ketum RGS Bertekad Wujudkan Cita-Cita Ayahanda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News