LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Infokom, Bagian Humas dan Protokol serta Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang mendadak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan tempat karaoke keluarga vista vision di Sastrodikoro 70, Kelurahan Citrodiwangsan, Kamis (02/02).
Sidak tersebut menyusul adanya informasi di media sosial facebook, bahwa tempat yang sekarang masih proses pembangunan itu akan dijadikan diskotek. Sehingga memunculkan opini tidak bagus di kalangan masyarakat Lumajang yang identik dengan jargon semakin bermartabat.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
Namun, Direktur Utama pengelola Karaoke keluarga Vista Vision, Zainal Abdillah, menepis tudingan yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, kabar tersebut tidak benar.
"Tidak benar semua tentang kabar di media sosial bahwa pembangunan tempat ini untuk diskotek, itu salah semua. Keadaan seperti ini masih proses pembangunan, Ini nantinya akan dijadikan tempat karaoke keluarga dan resto," ujar Zainal Abdillah kepada sejumlah wartawan.
Ditanya proses perizinan, Abdillah menjelaskan, pihaknya sudah melalui semua tahapan, dari izin gangguan lingkungan, izin prinsip, izin mendirikan bangunan dan izin operasional. Abdillah memastikan semua sesuai dengan prosedur. "Kami mengikuti ketentuan perizinan dari Pemerintah Lumajang," ungkapnya.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Direncanakan, peresmian vista vision pada tanggal 28 Februari mendatang. Dalam peresmian itu, pihak manajemen akan mengundang Muspida, Jajaran SKPD Pemkab Lumajang dan tokoh masyarakat setempat. Untuk jam operasional dibuka mulai jam 13.00 hingga 24.30 WIB.
"Anak di bawah 17 tahun dilarang masuk. Tempat ini dibuka mulai jam 1 siang difungsikan untuk karaoke keluarga, untuk resto dan live musik seperti untuk acara pernikahan," katanya.
Terkait respon warga setempat, Abdillah menjelaskan, sebelum berdirinya bangunan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan warga untuk meminta persetujuan. "Respon dari warga sudah selesai, bahkan warga telah mendatangani berdirinya bangunan ini," terangnya.
Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Lumajang, Drs. Azis Fachurozi menepis kabar dari medsos tentang berdirinya bangunan yang akan dijadikan diskotek. Ia mengatakan, tempat tersebut hanya sebagai karaoke keluarga.
"Setelah kita mengikuti pemberitaan di media sosial seperti adanya foto minuman keras, foto cewek. Namun setelah kita melihat kondisi yang ada masih berantakan bangunannya, belum selesai. Informasi di medsos itu tidak benar," terangnya.
Aziz mendukung berdirinya tempat tersebut. Hal ini dikarenakan bangunan yang berada di tengah rumah penduduk itu, sebagai tempat ekslusif untuk menjamu tamu yang suka dengan hiburan seperti karaoke.
Baca Juga: Targetkan Suara 72 Persen, JKSN Lumajang Deklarasi Siap Menangkan Khofifah-Emil
"Jadi memang salah satu pihak pengelola berdirinya tempat ini adalah menampung tamu-tamu yang dari luar yang selama ini, beliau-beliau dari luar kesulitan untuk mencari tempat hiburan. Yang hobinya karaoke terpaksa harus ke Jember, Probolinggo. Makanya beliau ini membuat tempat seperti ini," tambahnya.
Sementara itu, Plt Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Doni Fimbrianto membenarkan, perizinan vista vision sudah hampir rampung. Namun, masih ada izin yang masih belum selesai yakni, izin lalu lintas. Doni memperkirakan izin tersebut akan selesai setelah ada kajian. Jika kajian itu memenuhi syarat maka izin tersebut dikeluarkan.
"Izin yang lain sudah, untuk izin lalin masih proses. Tergantung, jika izin amdal lalinnya memenuhi syarat, bisa dikeluarkan izin operasionalnya. Jika tidak bisa, gugur izin tersebut. Untuk sekarang masih tahap pengkajian," pungkasnya.
Baca Juga: Di Lumajang, 2.500 Emak-Emak PKS Siap Menangkan Khofifah-Emil
Pantauan di lokasi, berdirinya bangunan vista vision masih tahap proses finishing. Bangunan tersebut berdiri di jalan Sastrodikoro berhimpitan dengan rumah warga. Tiga ratus meter arah barat terdapat lembaga pendidikan SMPN 5 Lumajang. Sedangkan arah timur 200 meter terdapat Sekolah Dasar Negeri Citrodiwangsan. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News