SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Tipiring Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Surabaya, Anggota TNI (Gartap III/Surabaya) dan Linmas Pemkot Surabaya kembali menggelar razia, Minggu (5/2) dini hari kemarin. Sasaran razia adalah gubuk dan warung remang-remang di belakan stasiun Wonokromo, dan eks lokalisasi Dolly.
Di stasiun Wonokromo, petugas berhasil membongkar gubuk tenda atau warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat mangkalnya wanita malam.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
“Razia rutin kali ini petugas gabungan langsung menuju ke sasaran pertama yaitu gubuk tenda belakang warung remang-remang di Stasiun Wonokromo Surabaya,” kata Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Surabaya.
Hasilnya, petugas gabungan mengamankan dua wanita dan dua laki-laki yang tidak membawa identitas diri (KTP) saat razia berlangsung.
Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
“Keempat orang tersebut langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” jelas Joko Minggu (5/2).
Usai merazia wilayah Stasiun Wonokromo Surabaya, petugas melanjutkan penyisiran di tempat eks lokalisasi Jarak dan gang Dolly. Di sini petugas gabungan menemukan botol plastik diduga bekas minuman keras (miras) yang berlokasi di depan eks wisma gang Dolly Surabaya.
Berdasarkan penemuan ini, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan di dalam kamar eks rumah wisma gang Dolly. Petugas pun kembali berhasil menemukan satu pasangan mesum di dalam kamar wisma tersebut. Saat diinterogasi petugas di lokasi, mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah resmi.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
"Pasangan mesum yang tidak bisa menunjukkan buku nikah resmi tersebut langsung kita amankan ke Polsek Sawahan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tegas Joko. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News