Gerebek Produsen Arak di Semanding, Polisi Amankan Ribuan Liter Baceman

Gerebek Produsen Arak di Semanding, Polisi Amankan Ribuan Liter Baceman Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo menunjukkan arak baceman yang hendak dibawa kabur pelaku. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Polsek Semanding serta Satpol PP melakukan penggerebekan terhadap produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Dusun Cumpleng, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (10/9).

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo menjelaskan, penggerebakan itu berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya produksi arak di tempat tersebut. Kemudian diterjunkan sekitar 20 personil untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku atas nama Dasminto (40) warga Dusun Jampet, Desa setempat.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

"Dari operasi tersebut petugas di lapangan mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti arak setengah jadi (baceman)," jelas Susilo kepada BANGSAONLINE.com.

Diduga operasi ini bocor, sebab saat penggerebekan, tersangka sudah bersiap membawa kabur barang bukti. Beruntung petugas datang tepat waktu sehingga pelaku dapat langsung diamankan.

Selain arak baceman, dalam operasi tersebut petugas mengamankan mobil pick up L300 yang digunakan tersangka mengangkut 2 drum berisi 2.000 liter arak, dan 25 tabung LPG yang diduga digunakan untuk memproduksi arak.

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras

"Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke mapolsek untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena kemungkinan ada tersangka lain," tambahnya.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat sesegera mungkin memberikan informasi kepada petugas jika di lapangan ada kasus lainnya. Sebab, wilayah Kecamatan Semanding merupakan pusat produksi arak. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO