Dua Oknum KPK Terkena OTT Saat Peras Kades Kedungturi Jombang

Dua Oknum KPK Terkena OTT Saat Peras Kades Kedungturi Jombang Ilustrasi

Terlebih setelah mengamati dengan seksama isi suratnya, barulah dirinya tersadar dua oknum tersebut bukannya pegawai KPK. ”Saya baru sadar, bukan komisi pemberantasan tapi komisi pengawasan korupsi (KPK),” bebernya.

Kedua pelaku berhasil diamankan saat menghubungi handphone kades kembali. Mereka kembali menakut-nakuti kades terkait dugaan pungli yang beresiko hukum.

Singkatnya, ketiganya sepakat membuat janji bertemu di salah satu rumah makan terkemuka di Kecamatan Jombang. ”Pada saat saya menyerahkan uang Rp 1 juta dalam amplop, sengaja saya perlihatkan, tiba-tiba sejumlah petugas datang menyergap,” bebernya.

Selanjutnya keduanya diamankan ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. ”Saya juga sempat dimintai keterangan, lebih jelasnya langsung ke polres saja,” pungkasnya yang mengaku sangat resah dengan ulah dua oknum ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto membenarkan penangkapan dua oknum tersebut. ”Perbuatan melawan hukumnya terpenuhi, keduanya sudah kita tahan dan kita jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” bebernya.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu kepala desa yang mengaku resah menjadi target pemerasan. Dari situ, petugas bergerak menindaklanjuti dan berhasil membekuk keduanya di salah satu rumah makan. ”Termasuk barang bukti uang sejumlah Rp 1 juta kita sita sebagai barang bukti,” pungkas Agung. (rom/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO