Kades dan 5 Perangkat Kedunglo Situbondo Ditangkap Tim Saber Pungli, Pungut Biaya Prona

Kades dan 5 Perangkat Kedunglo Situbondo Ditangkap Tim Saber Pungli, Pungut Biaya Prona Pelaku pungli Prona yang terkena OTT saat diamankan di Mapolres Situbondo. foto; HADI PRAYITNO/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Tugas Saber Pungli Situbondo berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pungli pembuatan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Kedunglo Kecamatan Asembagus, Senin sore (20/2)

Dalam OTT tersebut, Tim Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 15 juta yang diduga hasil dari pungli pengurusan prona.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Selain itu, Kades setempat, Asri Hadiyanto, dan 5 orang perangkat desa yang menjadi panitia pengurusan sertifikat prona juga diamankan ke Mapolres Situbondo beserta dua orang pemohon.

"Saksi pemohon ada dua orang, panitia ada lima orang, dan kadesnya juga sementara kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," terang Wakapolres Situbondo yang juga Ketua Tim Satgas Saber Pungli, Kompol Edith Yuswo Widodo, Senin malam (20/2).

Lebih lanjut Kompol Edith menjelaskan, setiap pemohon prona dikenai pungutan liar sebesar Rp. 700 ribu. Berdasarkan pengakuan panitia, jumlah tersebut sesuai dengan yang diinstruksikan kepala desa setempat, Asri Hadiyanto. Seyogyanya, biaya pembuatan Prona ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Dalih Kepala MTsN 2 Panarukan Situbondo soal Aduan Pungli

"Dari panitia prona, menerima pungutan sebesar 700 ribu per pemohon. Setelah dilajukan interogasi, bahwa penetapan besaran pungutan tersebut hasil dari instruksi kepala desa," Jelas Kompol Edith.

Kompol Edith menegaskan, pihaknya masih terus mendalami OTT pungli pembuatan Prona di Desa Kedunglo ini. Menurutnya, saat ini Kepala Desa Kedunglo masih berstatus sebagai terperiksa. Kompol Edith mengaku akan kembali merilis siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus pungli pembuatan sertifikat Prona di Desa Kedunglo ini.

"Masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih dalam proses pendalaman, ada tidak keterlibatan pejabat lain di desa tersebut," tegasnya. (had/rev)

Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Pungli di MTsN 2 Panarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO