Tersangka saat diinterogasi di Mapolsek Jombang Kota.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pembantu rumah tangga, Eni Mufarokhah (47) warga Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kota, Senin (21/2/2017). Pelaku diamankan karena mencuri Handphone (HP) di toko milik juragannya sendiri, Bagus Dendi Purnomo (42), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Jumat (17/2/2017).
Aksi pelaku ini mudah dideteksi karena terekam CCTV (circuit closed television) yang ada di toko milik korban di Jl Gus Dur No 52 Jombang. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya kali ini saja melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Mudjiono mengatakan, awalnya korban mengetahui HP yang dijual di toko Diana miliknya ada yang hilang, Senin (20/2/2017) sekira pukul 10.00. HP yang hilang itu terdiri dari 4 unit berbagai merk, di antaranya 1 unit merk Lenovo Type Vibe dan 1 unit merk Lenovo Type 2010.
“Tidak hanya satu HP yang dicuri pelaku,” ujar Mudjiono.
Ia melanjutkan, setelah mengetahui barangnya hilang, korban melakukan pengecekan lewat CCTV. Alangkah kagetnya korban, saat melihat hasil rekaman CCTV karena pelaku pencurian itu tak lain adalah pembantunya, yakni Eni Mufarokha.
Mengetahui hal itu, korban yang sudah mengantongi barang bukti CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jombang Kota. Polisi pun tidak butuh waktu lama untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam, petugas sudah berhasil membekuk pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




