SAMPANG (bangsaonline) - Masih belum tuntasnya program e-KTP di Kabupaten Sampang disebabkan sebagian besar warga Kabupaten Sampang hidup di perantauan. Ini penyebab banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Dispendukcapil.
Plt Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Pengendalian Dispendukcapil Sampang, Nurul Agus Effendi mengatakan perekaman e-KTP di Sampang baru mencapai 425.918 jiwa, atau 64,34 persen dari target 662.000 jiwa."Faktor terlambatnya perekaman e-KTP dikarenakan masyarakat banyak yang enggan melakukan perekaman, karena KTP reguler masih masih bisa digunakan,” jelas dia
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Nurul mengimbau kepada warga yang belum rekaman, agar bisa langsung datang ke kecamatan masing-masing untuk melakukan rekaman e-KTP dengan membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP lama.
"Untuk warga yang belum rekaman agar untuk mendatangi kantor kecamatan dengan membawa KK dan KTP lama'" pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News