Penuhi Tuntutan Fraksi Demokrat, DPRD Pasuruan Kembali Gelar Sidang Paripurna

Penuhi Tuntutan Fraksi Demokrat, DPRD Pasuruan Kembali Gelar Sidang Paripurna Ketua Fraksi PD, Mujibudda’awat, SH, MH

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan berencana menggelar sidang paripurna kali kedua membahas susunan anggota komisi. Sebelumnya, susunan komisi sudah ditetapkan pada sidang pertama yang digelar Senin (20/02) lalu.

Sementaran digelarnya sidang kedua ini guna memenuhi tuntutan fraksi Partai Demokrat (PD) yang ingin melakukan perubahan komposisi. Rencananya sidang akan digelar Kamis (23/03) besok.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Menurut keterangan ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi di kantor DPRD, bahwa sesuai aturan tata tertib (tatib), usulan anggota komisi yang diparipurnakan pada Senen (20/02) seharusnya sudah final.

"Akan tetapi karena ada usulan dari fraksi PD yang ingin mengajukan perubahan, maka pimpinan menjadwalkan sidang paripurna kedua melalui rapat banmus," jelas Sudiono Fauzan.

"Terekait usulan komposisi anggota komisi baru, dalam sidang paripurna sebelumnya mereka (fraksi PD, red) walk-out dan meminta waktu 3 hari mengajukan perubahan nama-nama anggota komisi,“ jelas pria yang akrab di panggil Dion ini.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Dion juga membantah tudingan fraksi PD bahwa sidang paripurna kemarin tidak sesuai tatib hingga berujung ancaman fraksi PD yang akan membawa kasus tersebut ke PTUN.

Dirinya menganggap bahwa mekanisme pengisian anggota komisi yang sudah lakukan sudah sesuai dengan tata tertib.

"Perlu diingat bahwa akhir masa jabatan AKD berakhir pada Senin (20/02) kemarin. Kalau tidak diputuskan di forum tertinggi malah menyalahi aturan," terang politisi PKB ini.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Meski demikian, lanjut Dion, pimpinan melalui rapat Banmus masih menampung usulan baru yang diajukan fraksi PD. "Pada Kamis besok akan dilakukan rapat paripurna lagi. Saya masih menunggu surat usulan perubahan nama-nama komisi yang akan diajukan mereka (fraksi PD). Untuk perubahan nama-nama sampai sekarang masih belum kami terima. Kemungkinan besok pagi akan diserahkan," jelasnya.

Terpisah, ketua Fraksi PD Mujibudda’awat, SH, MH yang dikonfirmasi via selulernya mengakui bahwa saat ini pihaknya masih belum menyerahkan nama-nama perubahan anggota komisi ke Pimpinan DPRD. Sebab saat ini pihaknya masih menunggu opsi keanggotaan komisi-komisi yang sudah disahkan kemarin.

"Kalau opsi yang kita minta tidak ada berubah dan cenderung tak menguntungkan fraksi PD, kenapa harus menyerahkan nama perubahan anggota komisi," jelas pria asal Prigen ini tanpa penyebutkan opsi secara detail. (psr3/par/rev)

Baca Juga: Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO