Kantor Imigrasi Blitar Tolak Pengajuan Paspor 34 Calon TKI

Kantor Imigrasi Blitar Tolak Pengajuan Paspor 34 Calon TKI Petugas Kantor Imigrasi kelas II B Blitar sedang melayani pemohon paspor. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi kelas II Blitar menolak pengajuan paspor 34 pemohon, sepanjang bulan Januari 2017. Diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas II B Blitar, I Nyoman Gede Surya Mataram, penolakan tersebut tidak hanya dilakukan kantor imigrasi kelas II B Blitar saja. Melainkan kantor imigrasi di seluruh wilayah di Indonesia saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan ini.

Bahkan lanjut Surya Mataram, berdasarkan data, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak pengajuan paspor 258 WNI sepanjang 1 Januari-17 Februari 2017.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

Dari 258 tersebut, kantor imigrasi kelas II B Blitar menempati urutan kedua terbanyak penolakan pemohon paspor setelah kantor imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, yakni sebanyak 55 orang.

I Nyoman Gede Surya Mataram juga mengatakan, penolakan tersebut dilakukan untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ke-34 pemohon tersebut ditolak dengan berbagai alasan. Di antaranya seperti memberikan keterangan yang tidak benar pada saat wawancara, mengaku belum pernah memiliki paspor padahal pada kenyataanya paspornya hilang, tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas tenaga kerja setempat, dan berbagai alasan lainnya.

"Petugas yang mewawancarai sudah bisa dengan mudah mendeteksi. Jadi apabila ada permohonan yang terindikasi akan bekerja secara ilegal maka akan langsung kami tolak, " paparnya, Jumat (24/2).

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

Lanjut Surya Mataram, upaya penolakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan para calon TKI agar tidak menjadi korban TPPO, yang sering terjadi kepada para calon TKI. Sehingga banyak di antaranya yang justru menjadi korban penipuan dari para agen TKI ilegal dan dieksploitasi, bahkan ada yang sampai meninggal. Ia menambahkan mayoritas pemohon yang ditolak adalah calon TKI yang diduga akan bekerja ke negara tujuan Malaysia.

"Tentunya upaya ini nantinya kami harap sangat membantu terhadap maraknya TKI ilegal, " paparnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO