Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022

Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022 Rilis akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kamis (28/12/2023).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2023, total sebanyak sebanyak 31.598 paspor yang telah diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI . Angka tersebut meningkat 2.439 jika dibanding tahun 2022 yang mencapai 29.150 paspor.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI , Rini Sulistyowati, dalam rilis akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI , Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Ia mengungkapkan, dari 31.598 paspor yang diterbitkan, pemohon paling banyak adalah warga yang hendak berwisata.

"Jumlahnya mencapai 16.661, disusul jemaah umroh, Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan calon jemaah haji," ujar Rini.

Selain menyampaikan jumlah penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI juga memaparkan jumlah permohonan paspor PMI non prosedural yang ditolak, sebanyak 294.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

"Pemohon paspor yang tidak sesuai dengan tujuannya kami lakukan penolakan. Ini adalah upaya dari kami untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Rini menjelaskan indikasi permohonan paspor non prosedural biasanya terungkap saat proses wawancara. Pemohon biasanya berdalih paspor digunakan untuk berlibur atau mengunjungi keluarganya.

"Biasanya mereka ini saat proses wawancara mengatakan keperluan ke luar negeri adalah untuk berlibur. Namun, setelah dilakukan pendalaman ternyata digunakan untuk bekerja sebagai PMI non prosedural," tegasnya.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI , jumlah pemohon paspor yang ditolak tahun 2023 ini mengalami peningkatan signifikan jika dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 78 permohonan.

Untuk diketahui, data tersebut berasal dari tiga daerah yang dibawahi Kanim Kelas II Non-TPI . Yakni wilayah Kabupaten , Kota , dan Kabupaten Tulungagung. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO