PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana menempuh arbitrase untuk mencapai kata sepakat dengan pemerintah terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika dalam arbitrase pemerintah menang melawan PT Freeport Indonesia (PTFI) maka pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Inalum (Persero) akan mengambil alih tambang yang telah lama dikelola perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik
"Pemerintah kan bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah dipersiapkan, sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (24/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN tengah mematangkan rencana pembentukan holding BUMN sektor tambang.
Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, jika telah rampung, holding tersebut siap untuk diarahkan membeli saham PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
"Ya kalau sudah disuruh siaplah, kalau sudah ditugaskan ya harus dijalankan," ujar Budi seperti dilansir Kompas.com.
Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah telah melakukan dialog dengan Freeport untuk melakukan divestasi, dan sahamnya akan dialihkan ke holding BUMN tambang.
"Kami tampung eksisting 9,36 persen kepemilikan pemerintah di Freeport dan sudah dapat persetujuan," terangnya.
Baca Juga: Freeport Indonesia Raih 4 Penghargaan Good Mining Practice Award 2024
Terkait hal tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengingat, terkait divestasi saham menjadi wewenang dari Kementerian ESDM.
"Jadi kita tunggu saja. Soal financial dan kemampuan, kita mampu," pungkasnya.
Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa perusahaan tambang diwajibkan melakukan divestasi 51 persen saham setelah beroperasi sekira 10 tahun.
Baca Juga: Tim Melek Industri Bedanten Gresik Gelar Giat Religi
Artinya, karena Freeport sudah beroperasi lebih dari 10 tahun maka 51 persen saham Freeport Indonesia wajib didivestasikan.
Sementara dikutip dari Merdeka.com, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah masyarakat suku Amungme. Hal tersebut sebagai upaya penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat.
"Kami meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham secara cuma-cuma kepada masyarakat suku Amungme sebagai pemilik hak ulayat dalam proses divestasi PT Freeport," ujar Pigai, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/2).
Baca Juga: Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Telan Anggaran hingga Rp58 Triliun
Pigai mengatakan selama ini tambang PT Freeport menguasai sebanyak 17 lahan gunung di Papua untuk kemudian dikelola sebagai lahan pertambangan. Semua lahan tersebut, tidak pernah ada transaksi jual beli antara suku adat, pemerintah dan PTFI.
"Total ada 17 gunung yang selama ini digunakan. Ini tidak pernah ada jual beli, antara suku Amungme, pemerintah dan PT Freeport itu. Kalau ada pernah transaksi jual beli coba sebutkan itu dimana," ujar Pigai.
Pigai menambahkan selama ini pemerintah terlihat memandang sebelah mata dengan masalah lahan yang dihadapi oleh suku Amungme. Untuk itu, dia meminta pemerintah mendorong adanya kepastian jaminan agar masyarakat Amungme memperoleh haknya kembali.
Baca Juga: Bikin Macet, Warga Hadang dan Sweeping Bus Pekerja Smelter Freeport di Gresik
"Pemerintah harus dorong kepastian jaminan bagi suku Amungme untuk mendapatkan saham Freeport dalam proses pelaksanaan divestasi," ujar Pigai.
Selain itu, Pigai meminta Gubernur Papua dan Bupati Mimika untuk menggunakan seluruh kewenangannya untuk mendukung masyarakat mendapat kompensasi dan saham di Pertambangan yang di kelola oleh PTFI.
Politikus Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan tujuh kepala suku Tanah Ulayat Papua akan bertemu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membahas PT Freeport Indonesia. Mereka menyatakan mendukung langkah kebijakan pemerintah soal PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Kontrak hingga 2061, Menteri ESDM: Cadangan Freeport Bisa Sampai 100 Tahun
"Mereka mau menyatakan dukungannya untuk mendukung kebijakan pemerintah soal Freeport. Saya bilang, komunikasi dulu deh sama pemerintah. Pak luhut oke aja, supaya mereka bisa punya persepsi yang sama soal Freeport ini. Opung sudah sepakat juga. Besok mau ketemu sih katanya," kata Yorrys di Kantor Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/2).
Selain itu, lanjut dia, pertemuan tersebut juga akan membahas solusi PHK karyawan Freeport yang akan terus bertambah hingga 10.000 orang. Saat ini, warga Papua sedang bersolidaritas menuntut keadilan terhadap kebijakan perusahaan milik Amerika Serikat itu.
"Konteks lihat mereka demo itu, bukan konteksnya karena you mesti lihat, itu tuntutannya beda sekali. Mereka kan kemarin demo UMP, sekarang solidaritas PHK. Enggak bisa diurai terlalu cepat, karena ini pasti berimplikasi," ujar pria kelahiran Papua ini.
Baca Juga: Wakil Menteri BUMN Optimis Smelter di Gresik Beroperasi Sesuai Rencana
Sebelumnya, nasib PT Freeport Indonesia saat ini tidak boleh ekspor konsentrat mentah lantaran belum ada kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia. Perusahaan telah menghentikan semua pekerjaan tambang. Pekerja berencana akan melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor konsentrat.
Freeport mengatakan, tambang Grasberg harus memangkas 60 persen produksi per bulan jika tidak kunjung mendapat izin ekspor konsentrat pada pertengahan Februari ini. Sebab, gudang penyimpanan sangat terbatas dan sudah hampir penuh.
"Semua kegiatan pertambangan telah berhenti sepenuhnya. Sekarang hanya perawatan saja," kata kepala serikat pekerja Freeport Indonesia, Virgo Solossa seperti ditulis Reuters di Jakarta, Kamis (17/2). Virgo menyebut, saat ini sudah 33.000 karyawan Freeport yang dirumahkan.(kompas.com/merdeka.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News