SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri pencurian kendaraan bermotor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pasutri itu berusaha kabur dari saat hendak disergap. Mereka adalah Saiful alias Gofer (32) dan Yeni Indah Sari (27), yang tinggal kos di Jalan Lebak Jaya VI Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga mengatakan, bahwa pelaku termasuk kawak. Sebab mereka sudah melakukan aksinya di 30 lokasi yang berbeda. Dari hasil penyidikan, pasutri ini merupakan kelompok jaringan dari tersangka Hendra Permana alias Bendot yang sudah ditangkap sebelumnya oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Bila bekerjasama dengan Bendot, kawanan ini melakukan curanmor dengan berbagai cara, baik itu mencuri motor di rumah maupun melakukan pembegalan. Khusus untuk pasutri ini, mereka melakukannya dengan mencuri motor yang ada di rumah," kata AKBP Shinto, Selasa (05/03/17).
Sementara dalam beraksi, Shinto mengungkapkan, mereka mempunyai peran masing-masing. Saiful bertugas sebagai eksekutor, sedangkan untuk istrinya, Yeni, bertugas membawa motor hasil curian. Mereka mulai beraksi rata-rata dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
"Sebelum ke lokasi sasaran, keduanya membagi tugas. Tersangka Yeni, sang istri bertugas melakukan survei. Sebab, keberadaannya tidak akan dicurigai warga setempat, karena dia adalah seorang perempuan. Setelah dirasa aman, Saiful, sang suami langsung beraksi," ungkap Shinto.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Berbekal kunci T, L, dan tang, Saiful pun melancarkan aksinya. Ketika motor berhasil dicuri, kemudian motor tersebut diserahkan kepada Yeni. Selanjutnya, Yeni lah yang menjual motor hasil curian ke Madura dengan harga Rp 2 hingga 3 juta.
"Motor yang biasanya disasar oleh komplotan ini adalah motor jenis Vega, Beat dan Vario. Sebab, motor-motor jenis itulah yang paling laku menurut pengakuannya," lanjut Shinto.
Kepada petugas, keduanya mengatakan bahwa beberapa lokasi yang sudah pernah disatroninya selama 8 bulan terakhir, di antaranya adalah Jalan Bronggalan, Pandegiling, Dukuh Kupang, Keputran dan Dinoyo.
Baca Juga: Kasus Begal Perempuan di Surabaya, Polisi Periksa 6 Saksi
"Nggak sampai satu menit, saya bisa rusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T dan L. Setelah itu saya tinggal, kemudian istri saya yang ngambil. Saya melakukan ini karena tidak mempunyai pekerjaan," aku Saiful, bapak satu anak ini.
Selain pasutri tersebut, petugas juga mengamankan Erfan Mansyur (19), warga Gembong DKA III Surabaya. Erfan sendiri juga merupakan anggota dari komplotan tersebut. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News