MALANG, BANGSAONLINE.com - Pekan Panutan Pembayaran PBB Kabupaten Malang Tahun 2017 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dilaksanakan di Pendopo Kabupaten JL. Panji 158 Kepanjen, Kamis (9/3).
Kegiatan ini mengambil tema "Melalui Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2017 Kita Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Kabupaten Malang yang Madep Manteb Manetep sebagai Bentuk Peran Serta dalam Pembangunan."
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Hadir pada kegiatan ini adalah Wakil Bupati Malang, Ketua DPRD Kab. Malang, Kepala Kanwil DJP Jatim III Malang, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala KPP Pratama Kepanjen & Singosari, seluruh Kepala Desa serta Camat dan para pengusaha di lingkup Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa Pendapatan Asli Daerah Kab. Malang salah satunya dari PBB. Untuk itu ia berharap PBB bisa tepat waktu dan melampaui target seperti tahun lalu, di mana bisa mencapai 111%.
“Berarti ketaatan membayar pajak itu bagus, harapannya di tahun 2017 ini dapat lebih bagus lagi,” harapnya.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Menurutnya pekan panutan ini bisa berperan untuk memotivasi masyarakat dalam membayar tepat waktu, tidak harus menunggu jatuh tempo.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Muljono, MT dalam laporannya bahwa pada tahun 2016 target penerimaan PBB didapatkan sebesar 54 Miliar terealisasi 60.361.218.000 (111,78 %).
Sedangkan untuk tahun 2017 ditargetkan 55 Milyar dan diterbitkan SPPT PBB sebanyak 1.369.472 obyek pajak dengan pokok penetapan sebesar Rp. 67.844.195.000,- meliputi buku I dan II penetapan sampai dengan Rp. 500.000,- yang pemungutannya dilakukan oleh kecamatan, desa dan kelurahan sebanyak 1.362.527 buah dengan pokok penetapan sebesar Rp. 44.324.086.000,- dan buku III, IV, dan V diatas Rp. 500.000,- sebanyak 6.945 lembar dengan pokok penetapan Rp. 23.535.108.764,- yang pemungutannya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kab. Malang.
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan SPPT PBB P-2 tahun 2017. Untuk ketetapan buku I dan II oleh Bupati Malang kepada 33 camat serta ketetapan buku III, IV, V oleh Bupati kepada Kepala BAPENDA. Usai penandatangan berita acara, Bupati, Wakil Bupati, Kepala BAPENDA, serta Sekretaris Daerah menuju counter online Bank Jatim untuk membayar PBB-P2 dan dilanjutkan foto bersama sambil menunjukkan surat tanda terima setoran.
Menurut data dari BAPENDA, desa yang sudah melunasi PBB hingga saat ini dari Kecamatan Gondanglegi ada 3 desa yakni Desa Panggungrejo, baku 43.575.719,- Desa Sukorejo, baku 47.134.683,- Desa Bulupitu, baku 48.319.848,- Sedangkan dari Kec. Tajinan ada Desa Gunungsari, baku 35.366.992. Kec. Tirtoyudo lunas 2 desa yakni Desa Jogomulyan, baku 45.626.906 dan Desa Sukorejo, baku 26.592.706,- Dari Kec. Turen ada 1 Desa Tumpukrenteng, baku 65.366.248. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News