LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ramai dan viralnya tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang, terutama di sosial media, memantik reaksi puluhan tokoh ulama.
Senin (13/03) pagi tadi, puluhan ulama yang tergabung dalam aliansi Umat Islam Lumajang, menghadap Bupati Lumajang. Mereka meminta agar Pemerintah menindak jika ada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.
Baca Juga: Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo
Rombongan itu, ditemui langsung Bupati Lumajang Drs. As'at Malik. Pertemuan yang berlangsung beberapa jam itu, para ulama menyampaikan keinginan supaya tempat Hiburan di Lumajang mematuhi segala norma dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penyampaian itu, dalam bentuk berkas tertulis yang telah disiapkan.
Pantauan di lokasi, pertemuan itu dihadiri sekitar sepuluh tokoh agama dari berbagai unsur. Tidak semua ulama bisa dimintai keterangan. Hanya Ketua MUI, Drs. H. Muflih Farid yang bersedia memberi keterangan pada sejumlah awak media.
Dia mengatakan, bahwa apa yang ada di tempat hiburan tidak boleh menyalahi norma dan ketentuan yang telah dikehendaki Pemerintah. “Tidak boleh minuman keras, tidak boleh narkoba, itu tidak boleh,” katanya.
Baca Juga: Istighosah Bersama, Jimat Dukung Bupati Tutup Tempat dan Bisnis Berbau Maksiat di Lumajang
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti pertemuan tersebut. “Itu tidak boleh dilepas (soal tempat hiburan malam, red), karena Lumajang itu kondusif. Mudah-mudahan. Tadi sepakat kiai-kiai. Sudah sepakat diserahkan pemerintah,” katanya.
Sedangkan pihak pemerintah, kata dia, dalam pertemuan itu juga berjanji akan memberikan solusi yang terbaik. “Kita percayakan pada pemerintah,” katanya.
Kapan rencana itu dilaksanakan, Muflih menjelaskan, akan disampaikan dalam waktu dekat. “Jangan lama-lama, satu minggu usahakan. Sebisa mungkin lah. Insyaallah akan ditangani,” ucap Muflih.
Baca Juga: Ramai di Medsos, Pemkab Lumajang Sidak Bangunan Vista Vision
Kapala Bagian Humas Pemkab Lumajang, Drs Azis Fachrurrozi menjelaskan, inti dari pertemuan itu membahas beroperasinya tempat hiburan yang ada di Lumajang. Untuk itu, solusi dan langkah pemerintah seperti yang disampaikan bupati saat audiensi yakni, menunggu fatwa MUI. Selain itu, pemerintah juga akan mengkroscek kebenarannya."Hasilnya belum diketahui," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Azis, jika diketahui pengelola tempat hiburan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan ada teguran secara resmi. Baik teguran pertama, kedua dan ketiga secara tertulis. "Kalau memang tetap ya nanti bisa dicabut izinnya," pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News