Gadaikan 14 Mobil Rental, Warga Tropodo Meringkuk di Penjara

Gadaikan 14 Mobil Rental, Warga Tropodo Meringkuk di Penjara Pelaku saat diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena terjerat dengan hutang lantaran usahanya bengkel besi bangkrut, Daniel (43), warga Perumahan Taman Wisma Tropodo Blok A, nekat menggadaikan mobil rental. Tak tanggung-tanggung, ada 14 mobil rental yang digadaikan. Akibatnya, tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Tegalsari Surabaya.

Meski belasan mobil yang digadaikan, namun sejauh ini polisi baru mendapatkan laporan 2 buah mobil yang berhasil didapatkan dari tersangka.

Baca Juga: Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya

Di hadapan petugas, Daniel mengakui, jika dirinya nekat menggadaikan mobil-mobil rental tersebut, karena terlilit dengan hutang. Sejatinya Daniel hendak menjual rumah untuk membayar hutang, namun tidak laku-laku.

“Jadi saya melakukan ini karena memang cara yang paling cepat untuk membayar hutang hutang saya,” kata Daniel saat diinterogasi petugas, Jumat (17/3/2017).

Lanjut Daniel, jika tahun 2016 perusahaan bengkel besi miliknya bangkrut. Sejak saat itu dirinya mulai meminjam mobil rental hingga 3 bulan, dan langsung ia gadaikan.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah

“Karena saat itu usaha saya bangkrut, karena saya juga kena tipu, jadi hutang saya sangat banyak sampai mereka akan menyita rumah saya,” kata Daniel.

Kasus ini terjadi Kamis (02/03/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, di mana saat itu Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya mendapatkan laporan dari salah satu korban, Sholeh (46) warga Dusun Slepi, Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Korban melapor lantaran mobil rental miliknya hilang.

Saat itu juga polisi langsung bergerak cepat, di mana polisi memancing pelaku keluar, dan bertemu dengan anggota polisi yang mengaku hendak membeli rumahnya.

Baca Juga: Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos

Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku saat sudah datang ke tempat yang sudah ditentukan oleh polisi. Saat dilakukan pemeriksaan itu, polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan mobil tersebut, di wilayah Sampang Madura, dan Jalan Jakarta yang ada di Perak Surabaya.

Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku kami mendapatkan 2 buah mobil yang ia gadaikan, di mana 2 mobil ini hasil perbuatan pelaku dari menipu rental mobil tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Handa Wichaksana kepada bangsaonline.com. (irw/rev)

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Restoran di Mal Surabaya, Kasir Cantik Berkerudung Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO