PWI Jatim Soroti Berita Hoax

PWI Jatim Soroti Berita Hoax Ketua PWI Jatim Ahmad Munir saat membuka FGD.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PWI Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2017 untuk membahas , Sabtu (25/03), di Graha PWI Jawa Timur. 

“Kami ingin masyarakat pers Jawa Timur dan pengelola media siber mengikuti atau update terhadap perkembangan teknologi informasi, revisi UU ITE dan fenomena maraknya hoax. Sebagai insan pers yang bertanggung jawab, pengelola media perlu menyelaraskan produksi informasi atau berita dengan ketentuan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Akhmad Munir, Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, mengawali pembukaan diskusi ini.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024

FGD bertajuk “Badan Siber Nasional dan Revisi UU ITE Terkait Kebebasan Pers dan Maraknya Hoax” ini, menghadirkan Prof Henri Subiakto SH MA Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) bidang hukum, sekaligus Ketua Pokja pembentukan dan revisi UU ITE wakil dari pemerintah. Pembicara lainnya, Drs Djoko Tetuko (Ketua Dewan Kehormatan Daerah PWI Jatim), serta praktisi media siber, Febby Mahendra Putra, SH, penanggung jawab dan pemimpin redaksi Tribunnews.com.

Prof Henri Subiakto dalam pemaparannya menyoroti dunia maya atau dunia cyber yang telah memasuki hampir seluruh aktivitas manusia. Era digital sangat mempengaruhi setiap aspek kehidupan dan utamanya sudah menyasar pada anak-anak.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur Djoko Tetuko menyampaikan munculnya ‘agama baru’ berupa ponsel pintar atau handphone siber. Agama baru ini telah merubah segalanya, termasuk mengalahkan peran orang tua kepada anak.

Baca Juga: HUT Pertama, SMSI Surabaya Gelar Talkshow

“Intensitas hubungan orang tua dengan anak, kalah oleh ponsel pintar ini. Lebih banyak waktu anak mengakses informasi dari ponsel. Ini berbahaya dan harus diwaspadai,” tutur Djoko Tetuko.

Sementara pelaku pengelola media siber atau media online, Febby Mahendra Putra mengatakan, penyebaran kabar hoax bisa dari berbagai saluran. Pertama dari media sosial seperi Facebook dan Twitter baik akun terverifikasi maupun akun yang tidak terverifikasi oleh pengelola media sosial. (ian/dur/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO