Kabar kurang menyenangkan datang dari Gerakan Pramuka Indonesia. Sabtu (25/3), Adhyaksa Dault yang kini menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia mengunggah sebuah foto yang menimbulkan kritikan tajam netizen Indonesia.
Dalam foto yang diunggahnya sekitar pukul 11.00 WIB di akun Instagram resminya (@adhyaksadault), terlihat bagaimana sekelompok pelajar berseragam Pramuka tengah makan bersama-sama.
Baca Juga: Relawan Peduli Lingkungan Gelar Aksi Tanam Pohon di Dam Kunir Kediri
Namun, nasi dan lauk yang dimakan para Pramuka tersebut diletakkan begitu saja di atas tanah dan rerumputan, tanpa menggunakan alas apapun. Adhyaksa Dault langsung membandingkannya dengan sebuah foto lain yang menunjukkan kegiatan Pramuka yang hampir sama.
Bedanya, kegiatan makan bersama ini menggunakan alas terpal yang masih dilapisi lagi dengan daun pisang.
Dalam keterangan fotonya, Adhyaksa menyatakan bahwa prosesi makan tersebut bukanlah bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka. Ia memastikan akan menegur dan melakukan pembinaan kepada Panitia kegiatan tersebut. Ia juga berjanji masalah ini sudah harus selesai paling lambat pada hari Senin (27/3).
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
"Sekarang lagi dideteksi. Lokasinya di Provinsi Banten, tapi kita belum tau lokasinya di mana, di Bantennya atau kabupatennya," jelas Adhyaksa ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (25/3) kemarin.
Adhyaksa juga menyangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kegiatan dalam foto tersebut berkebalikan dengan kegiatan Pramuka yang mendidik, menggembirakan, dan menginspirasi. Dia menjamin akan memberikan sanksi tegas terhadap pembina dan pelatih kegiatan dalam foto tersebut.
"Kalau sudah ketemu kita panggil dan minta klarifikasinya, lalu kita tetapkan sanksinya. Bisa yang terberat yaitu memecat atau mencabut predikat pelatih atau pembina yg melekat," ucap Adhyaksa tentang kemungkinan sanksi.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Semangati Puluhan Siswa untuk Raih Prestasi di Jelajah Santri Ke-8
"Kalau guru, tentunya kita buatkan surat agar diberi sanksi tegas dari Kemendikbud, bisa skorsing bahkan pemecatan," ucapnya.
Namun begitu, Adhyaksa tidak mau terburu-buru dalam menyikapi hal ini. Saat ini ia tengah melakukan koordinasi dengan Kepala Kwarda Banten soal tempat dan waktu kejadian. Nantinya, pemberian sanksi akan dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia.
Dilansir Liputan6.com, pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Tangerang mengaku bahwa foto yang menampilkan kegiatan Pramuka makan di tanah ada di wilayahnya.
Baca Juga: Pesan Pj Zanariah di Pelepasan Kontingen Peran Saka Jatim 2024 Kwarcab Pramuka Kota Kediri
Pada siaran persnya, Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengkaderan dan pelantikan anggota baru Saka Wira Kartika Koramil-13/Kronjo, yang dilaksanakan di Buper Pantai Satuan Radar 211 TNI-AU pada 17-19 Maret 2017.
Namun, katanya, foto tersebut tidaklah seperti penilaian banyak orang. Foto pelaksanaan makan siang yang digelar di atas tanah tanpa alas itu merupakan bentuk hukuman.
"Kami klarifikasikan bahwa semua itu hanya trik hukuman yang diberikan kepada peserta, karena pelanggaran disiplin jam Ishoma (Istirahat, Sholat dan Makan) yang tidak sesuai jadwal," ujar Dadang.
Baca Juga: Peringati Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Batu Bagi-bagi Sepeda Gunung dan Sembako
Hal tersebut dilakukan panitia/Sangga Kerja untuk tindakan setelah minta petunjuk dari Pamong Saka yang bertanggung jawab di lapangan. Semua hanya dilakukan sebagai trik untuk tidak lagi melakukan kesalahan.
Sementara, untuk makan peserta tetap makan seperti biasa bersama-sama, dengan menu yang lain, nasi yang di lapangan hanyalah sebagian kecil saja, dan tidak semua makan kecuali yang sudah disiapkan temannya yang lain di tenda. Lalu, semua kegiatan berjalan lancar tanpa masalah.
"Kami yang bertanggung jawab atas kegiatan ini mohon maaf kepada semua unsur Pendidikan Kepramukaan dari atas hingga ke tingkat Kwaran, yang melihat postingan hasil upload peserta, yang entah maksudnya hanya iseng," Dadang menjelaskan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Raih Penghargaan di Peringatan Hari Pramuka ke-63
Dadang mengaku, pihaknya tidak ada maksud merendahkan nilai-nilai kepramukaan yang jelas melarang apa yang terlihat dalam postingan gambar. "Kami tahu dan kami mohon maaf atas semua yg terjadi di lapangan, yang jelas peserta tidak makan nasi yang kotor, semua sudah diatur sesuai jadwal," kata dia.
"Hingga viral berita ini kami telah melaksanakan semua kegiatan, terima kasih atas semua tanggapan, kritik dan saran dari semua unsur terkait," Dadang menandaskan.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan jika foto itu benar terjadi.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Raih Penghargaan di Peringatan Hari Pramuka ke-63
Dilansir Detik.com, Komisioner KPAI Erlinda, mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pramuka terkait foto yang heboh di Instagram tersebut. Menurut Erlinda hal seperti itu tidak bisa dibenarkan.
"Kalau itu terjadi sangat disayangkan, kita tahu Pramuka itu memang bersahabat dengan alam tapi tidak sampai makan di atas tanah yang penuh kumannya," ujar Erlinda saat dihubungi Detik.com, Minggu (26/3).
Erlinda mendapatkan informasi tentang foto tersebut. Dia mengatakan, anak-anak tersebut makan di atas tanah karena sedang menjalankan sanksi. Namun, Erlinda tetap menegaskan kegiatan itu di luar batas kewajaran.
Baca Juga: Adhy Karyono Dorong Pramuka di Jawa Timur Kuatkan Sinergi sebagai Penjaga dan Pemersatu NKRI
"Meski itu dalam rangka menjalankan punishment, tetap itu tidak benar. Sangat tidak mendidik, paling tidak kalau pun itu hukuman harusnya diberi alas daun pisang," ucap Erlinda.
Erlinda berharap kasus tersebut segera terungkap. Dia meminta Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault mengambil tindakan ke pembina jika foto itu terbukti benar.
"Jika itu benar harus ada punishment ke pembinanya karena kita tahu Pramuka merupakan hal atau kegiatan yang sangat bagus dan positif. Jadi jangan karena 1 nila rusak susu sebelanga, jadi harus ada tindakannya," kata Erlinda.
Praktisi pendidikan, Itje Chodidjah mengkritisi hukuman kegiatan pramuka yang meminta pesertanya makan di rumput tanpa alas. Menurutnya, hukuman pada anak tidak boleh mengganggu psikologis mereka.
"(Hukuman) tidak (wajar). Karena di dalam pendidikan, punishment (hukuman) tak boleh sampai ganggu kondisi psikologis anak," kata dia dilansir Republika, Minggu (26/3).
Dia mempertanyakan poin yang ingin dicapai dengan menghukum anak-anak makan tanpa alas. Menurutnya, tidak ada perbaikan apapun yang didapat anak dari hukuman itu. Ia beranggapan, hukuman pramuka meminta peserta makan di tanah, hanya sekedar luapan emosi guru panitia.
Itje berujar, seharusnya hukuman untuk kegiatan alam dan fisik berupa hal untuk meningkatkan keterampilan anak. Artinya, hukuman itu harus mendidik anak. Apalagi, ia melanjutkan, pramuka merupakan kegiatan yang sarat memberikan pelatihan kepemimpinan, berkomunikasi, menolong orang lain.
"Kalau hukuman seperti itu, keterampilan memimpin apa yang dilatihkan," ujar dia.
Itje menjabarkan, banyak hukuman mendidik yang bisa diberikan pada anak. Ia mencontohkan, anak dapat diminta menulis esai tentang refleksi diri atas perbuatan atau kesalahan yang dilakukan.
Ia menyebut, seharusnya guru sebagai pembina pramuka memiliki keterampilan membimbing anak-anak. Namun, ia mengatakan, tidak banyak guru yang bisa mengimplementasikan teori-teori yag mereka dapat dalam kegiatan.
"Kan yang dipelajari di kampus, tataran teoritis, pas di kelas dan hadapi kenyataan, jauh beda. Apalagi kalau pramuka, guru harus pahami apa itu Dhasadarma," jelasnya.
Selain itu, menurut Itje, seharusnya ada kontrol dari dinas pendidikan setempat terhadap kegiatan di masing-masing sekolah. Ia menyebut, kepala sekolah adalah pengontrol utama terhadap semua kegiatan di sekolahnya. Sehingga, menurutnya, kegiatan pramuka bukan hanya di bawah wewenang kwartir, tetapi juga sekolah.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ari Santoso menuturkan, kewenangan kegiatan pramuka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pun ia berujar, pemerintah telah melimpahkan otonomi pendidikan pada masing-masing daerah atau berada di bawah dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.(kumparan.com/liputan6.com/detik.com/republika.co.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News