Cara Wali Kota Menanggulangi Narkoba untuk Warga Surabaya

Cara Wali Kota Menanggulangi Narkoba untuk Warga Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi Polrestabes Surabaya didampingi Kombes Pol Mohammad Iqbal (3/4) di Polrestabes Surabaya, terkait penangkapan bandar narkoba yang dilakukan Satreskoba akhir pekan lalu.

Dalam gelar press release tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan kepada dua tersangka agar mereka segera mengaku atas perbuatannya sebab laporan atas nama kedua tersangka tersebut sudah diketahui.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

“Aksi yang mereka lakukan ini akan membawa dampak yang negatif bagi siapa pun, membuat masa depan generasi muda hancur bahkan membawa dampak negatif yang cukup besar bagi banyak orang,” tutur Risma.

Lebih lanjut, ditanya bagaimana langkah pemkot untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di surabaya, Risma menuturkan dirinya akan mengajak warga surabaya khusunya mereka yang tinggal di perumahan dan apartemen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan membentuk pengurus perumahan seperti yang sudah dilakukan di kampung-kampung.

“Diharapkan warga segera melapor kepada pihak polisi agar peredaran narkoba di surabaya perlahan-lahan bisa diberantas,” terang Risma.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

Risma juga menambahkan sasaran narkoba kini sudah beralih. Artinya, incaran para pengedar narkoba bukan lagi anak-anak melainkan pekerja kasar seperti, satpam dan tukang becak.

“Untuk menanggulanginya pemkot tengah mendata kondisi mereka dengan cara merehabilitasi mereka, memberikan sosialisasi, dan mempermudah pengurusan BPJS,” ungkap Mantan Kepala Bappeko tersebut.

Risma berharap dengan adanya upaya dari pemkot para pekerja berat tersebut bisa sadar bahwa narkoba bukanlah obat yang bisa membuat kondisi tubuh semakin kuat, justru akan menghancurkan kehidupan mereka secara perlahan-lahan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan diperoleh beberapa narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,229 Kg, 11.730 butir Ekstasi dan 1.220 butir narkoba jenis happy five. (yul/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO