DPRD Dukung Kejari Usut Hilangnya 11 Aset, Sarankan Pemkot Rekrut Tenaga Hukum dari Luar

Terkait itu, menurut politisi PDIP Surabaya ini pemkot tidak perlu takut untuk mengalokasikan anggaran untuk merekrut tenaga hukum dari luar.

"Memang pemkot belum pernah. Tapi itu dibolehkan. Tinggal mencari payung hukumnya, saya rasa itu tidak dilarang," ucapnya.

Pihak DPRD siap melakukan pengajian soal aturan merekrut tenaga ahli dari swasta untuk membantu pemkot mempertahankan aset pemkot.

Bersama pemkot, DPRD akan mencoba mencari penyaluran anggaran dan sistematikanya bagaimana. "Yang jelas kalau dana kita siap mengalokasikan. Karena ini sangat urgent. Apalagi sekarang ada lebih dari sepuluh aset yang lepas dari pemkot dan masih dalam persidangan," ucap Armuji.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: