Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga

Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga Pertemuan membahas pengelolaan Gedung Graha Nusantara antara warga dengan M. Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengurus LPMK, RW 6, RW 7, serta Sembilan RT Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya bersikukuh menolak pembagian hasil pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Gedung Graha Nusantara di Jalan Bibis Tama dengan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Warga baru menerima klausul bagi hasil, selama pengelolaan tersebut bersifat sosial.

Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan yang dihadiri M. Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Menurut Machmud, polemik terkait aset gedung Graha Nusantara sudah ada titik temu antara pengurus dan warga.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkoba asal Karang Empat Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara

"Intinya warga sepakat dan mengakui kalau ini milik pemkot, dan berharap bisa mengelola seperti sebelumnya. Karena warga belum paham maka diadakanlah kerja sama dengan pemkot atau hubungan hukum dengan harapan tidak ada persoalan-persoalan lagi di kemudian hari," tandas Machmud yang juga Ketua Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Kota Surabaya, Kamis (01/07/2021).

"Jadi ini sudah baik, sudah diselesaikan melalui rembuk dan sudah ada keputusan di tingkat warga. Saya pikir cukup dan tidak perlu harus harus dibawa ke dewan. Kapasitas saya juga sebagai pembicara, untuk memberi saran-saran, agar tidak ada masalah berkelanjutan," tegas mantan jurnalis ini.

Dalam kesempatan lain, Nono Subandi sebagai tokoh masyarakat Kelurahan Manukan Wetan membenarkan adanya kesepakatan yang dicapai warga soal pengelolaan Gedung Graha Nusantara.

Baca Juga: Berkas Penganiayaan Dinyatakan P21, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Kasus Gregorius Ronald Tannur

"Gedung dan tanah milik pemkot, tapi hak pengelolaan biarkan dikelola warga, karena bagian hadiah dari kekeliruan di zaman pak Narto Sumoprawiro (mantan Wali Kota Surabaya)," terang pria yang juga sebagai advokat ini.

Hal yang sama juga disampaikan Taji, Ketua LPMK Kelurahan Manukan Wetan. Ia mengatakan, bahwa pengurus dan warga sepakat Gedung Graha Nusantara dikelola warga dan untuk warga.

"Disepakati oleh pengurus LPMK, RT, RW, dan tokoh masyarakat, kalau Gedung Graha Nusantara tetap dikelola warga dan untuk warga sebagai sosial kemasyarakatan," pungkasnya. (nf/rev)

Baca Juga: Punya 20 Jenis Usaha, Rumah Padat Karya Surabaya Serap Ratusan Tenaga Kerja dari Keluarga MBR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO