Alhamdulillah, Daftar Tunggu Haji di Pamekasan Turun Jadi 21 Tahun

Alhamdulillah, Daftar Tunggu Haji di Pamekasan Turun Jadi 21 Tahun ilustrasi

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kuota antrean Calon Jamaah Haji (CJH) di Pamekasan yang sebelumnya harus menunggu 25 tahun sekarang turun menjadi 21 tahun. Hal ini menyusul penambahan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi, saat Raja Salman berkunjung ke tanah air.

"Untuk tahun (2017) ini, kuota haji ada penambahan yang semula 747 tahun lalu, untuk tahun ini menjadi 884 calon jemaah. Hal ini dampak pembangunan Masjid al-Haram (Arab Saudi) sudah selesai," ujar Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Afandi, kemarin.

Baca Juga: Polisi Cantik di Pamekasan ini Rela Jadi Driver Ojek Gratis Bagi Jemaah Haji Lansia

“Tetapi dari 884 kita lihat pergerakannya semacam apa, karena ada yang sudah jelas mengusulkan penundaan, ada 2 orang jemaah yang meninggal dan mungkin ada penundaan dengan alasan lainnya,” tambah Afandi.

Ia mengungkapkan bahwa batas akhir pelunasan untuk jemaah haji reguler adalah tanggal 10 April - 5 Mei. Sedangkan tahap kedua bagi lansia penggabungan dan pendampingan, untuk pengusulannya 5 - 22 Mei, dan pelunasannya adalah 22 Mei - 5 Juni.

Afandi berharap kepada calon jemaah haji yang belum melakukan pasporing untuk segera memenuhi persyaratan. “Kami tunggu sampai akhir April, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tidak ada keterlambatan visa,” kata dia.

Baca Juga: Lepas Jemaah Haji, Pj Bupati Masrukin Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Pamekasan

"Untuk biaya haji reguler, pemerintah menetapkan sebesar Rp 34.890.312. Tetapi untuk biaya per embarkasi belum turun, karena biaya tergantung jauh dekatnya wilayah penerbangan," pungkasnya. (err/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO