SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba sabu di wilayah hukum Simokerto Surabaya, ditanggapi serius oleh Anggota Crime Hunter Polsek Benowo Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, AKP Didik Tri Wahyudi, SH beserta 3 anggotanya berhasil meringkus, dua pengguna sabu-sabu di Jalan Kapasari Dekat Rel KA Kel Kapasan Kec Simokerto.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dua tersangka itu adalah, Budianto, (29) warga Jalan Gunung Tidar 2 Desa Krajan Kel Ambulu Kec Ambulu Jember serta Iswanto, (26) yang ngekos di Jalan Jojoran Kel Mojo Kec Gubeng Surabaya. Kedua budak sabu tersebut diketahui, dalam kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat refleksi keliling.
“Mereka tertangkap tangan petugas (OTT) di TKP. Dan kedua tersangka itu, kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Benowo Surabaya, Kompol Machmud, Rabu (12/04/2017).
Dari tangan salah satu tersangka, petugas temukan 1 kantong plastik klip kecil seberat 0,80 gram berikut pembungkusnya kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Kemudian kedua tersangka tersebut, langsung kami gelandang ke Mapolsek Benowo Surabaya, beserta barang bukti sabu seberat 0,80 gram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," papar Kompol Machmud. (irw/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News