KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Bus sekolah yang semestinya diperuntukkan antar jemput siswa, diduga disalahgunakan untuk kepentingan nonpendidikan. Adalah d'Kross Community, insan persepakbolaan dan insan pertinjuan, yang memanfaatkan bus sekolah itu untuk 'pelesir' ke Solo, Sabtu (15/04) lalu.
Hal ini diakui Ade Herawanto, pembina d'Kross, sekaligus merupakan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Ade Herawanto mengaku terpaksa menggunakan bus tersebut karena dirinya bersama rombongan mengalami kesulitan mencari akomodasi transportasi, disebabkan undangan yang mendadak.
"Yang datang dari Solo, dan itu bukan saya saja, akan tetapi juga ditujukan kepada Community d'Kross Aremania dalam rangka launching persepakbolaan di Kota Solo, sekaligus membicarakan dunia pertinjuan. Untuk itu, saya atas nama d'Kross Community mengakui jika apa kami lakukan adalah hal yang kurang tepat, baik secara etika atau aturan. Kami secara pribadi maupun atas nama komunitas memohon maaf kepada warga Kota Malang, atas hal yang tidak menyenangkan ini. Selain itu, kami sepenuhnya bertanggungjawab untuk perawatannya, dan lagi ke depannya akan lebih di hati-hati terkait aset Pemkot," kilah Ade.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Imam Fauzi menyayangkan penyalahgunaan bus sekolah ini. "Secara etika dan aturan tentunya kurang pas, karena bus sekolah diperuntukkan buat melayani kebutuhan siswa sekolah. Terkecuali bus sekolah dibuat keperluan studi banding, insya Allah, masih ada toleransi. Harapan saya hal ini tidak perlu terulang lagi, dan nanti akan kita tanyakan ke Dinkas Kota Malang, seperti apa kronologinya," tegas Imam Fauzi dari F-PKB.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Sebelumnya Wali Kota Malang HM Anton pernah menegaskan bahwa bus sekolah diperuntukan untuk kepentingan sekolah. "Selain dari itu, jika ada orang tua siswa atau mayarakat yang ingin menggunakan bus sekolah, sepanjang berkaitan dengan kepentingan sekolah, maka bisa dipinjam dengan catatan di luar jam sekolah, selain kepentingan sekolah, tidak diperkenankan," tegas Anton. (iwa/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News