SURABAYA (BangsaOnline) – Dua remaja diketahui membawa 110 butir pil koplo saat terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polrestabes Surabaya, di kawasan Banyuurip Surabaya, Rabu (9/7/2014) dini hari. Kedua remaja itu, Bagus Dwi Suseno (17), warga Simo Gunung Lor Surabaya dan Ahmad Fathoni (17), warga Simo Pomahan Surabaya. Bagus diketahui berstatus siswa sebuah SMK di Surabaya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Terima Permintaan Sterilisasi dari Gereja Berkapasitas Besar Jelang Natal
Selain mengamankan ratusan pil koplo dari tangan dua remaja itu, polisi juga menyita sebuah motor Vixion L 4180 OW yang diduga hasil curian. Sebab, dua remaja itu tidak bisa menunjukkan surat-surat motor tersebut. Saat polisi meminta jok motor dibuka, kedua remaja itu tidak bisa membukanya dengan kunci motor itu.
Saat operasi Cipkon ini, polisi juga
mengamankan dua botol minuman keras (miras) jenis Anggur Ketan, yang dibawa
oleh Herman. Namun juga berhasil
mengamankan dua botol miras jenis Anggur Ketan Putih, yang dibawa oleh Herman.
Namun yang bersangkutan dilepaskan, dengan persyaratan membuat surat peryataan.
Wakil Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengatakan,
operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk cipta kondisi, dalam pengamanan
pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014. Sasaran dari operasi ini adalah, narkoba,
sajam, bahan peledak, dan money politik.
“ Ini operasi cipta kondisi, dalam pengamanan pelaksanaan Pilpres 2014. Agar
dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar,"terangya kepada wartawan di
sela-sela operasi.
Sementara dengan adanya hasil penangkapan terhadap dua remaja, yang membawa
narkoba, Kompol Sinambela menerangkan, sesuai dengan sasaran operasi salah
satunya adalah narkoba. Dengan penangkapan ini, maka pihaknya akan
mengembangkan kasus ini. Karena dari keterangan tersangka, bahwa barang
tersebut berasal dari Arif. "Tersangka kami amankan dan kasusnya akan
masih dikembangkan,"ungkapnya.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan operasi Cipkon ini, personel yang diturunkan sebanyak 150 orang, terdiri dari Satuan Shabara, Reskoba, Reserse, Intel, Satlantas, dan Brimob Polda Jatim.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News