Ratusan Miras Berbagai Merk Diamankan Satpol PP Hasil Razia di Pandaan dan Warungdowo

Ratusan Miras Berbagai Merk Diamankan Satpol PP Hasil Razia di Pandaan dan Warungdowo Miras yang diamankan Satpol PP.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah sering dilakukan razia, namun peredaran minuman keras di wilayah Pasuruan masih tumbuh subur. Terbukti dari hasil operasi rutin yang dilakukan penegak perda pada Senin (18/04) lalu, ratusan minuman keras yang mengandung alkohol dari berbagai merk berhasil disita dari bebebarapa warung. Total ada 559 botol yang diamankan.

Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan, miras yang diamankan yakni jenis bir bintang, tomy stenly, arak, anggur merah, dan vodka. Minuman yang dilarang dijual-belikan itu diperoleh di warung di wilayah kecamatan Pandaan dan Kecamatan Warungdowo

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Viralnya Video Pesta Miras

Menurut ketarangan Kepala Satpol PP Pasuruan, Yuhda Tri Widya Sasangka, ratusan miras tersebut diperoleh saat operasi rutin yang dilakukan di warung  wilayah Pandaan dan Warungdowo

"Dalam oprasi tersebut Satpol PP menerjunkan 30 personil," jelas mantan Kepala Kesbangpol ini. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO