PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Biddokkes Polda Jatim terlihat keluar dari Pemakaman Islam Pogar Selatan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (6/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Proses ekshumasi itu berlangsung selama 2,5 jam, dan mereka membawa sejumlah kantong plastik berisi beberapa sampel organ.
"Sampel organ-organ yang diambil berkaitan dengan dugaan kematian korban," kata Dokter spesialis forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, Makrifatul Ula.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan
Organ-organ tersebut akan dilakukan uji toksikologi dan psikopatologi forensik. Tim forensik membutuhkan waktu untuk menentukan penyebab kematian korban.
"Untuk hasil penyebab kematian korban, masih tunggu uji toksikologi dan psikopatologi. Karena kasus kami juga banyak, mungkin waktunya agak lama," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa autopsi ini diperlukan untuk melengkapi berkas penyelidikam kasus meninggalnya 7 warga dari Kecamatan Bangil. Proses autopsi melibatkan 4 dokter forensik dan 10 dokter muda dari RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.
Baca Juga: CCEP Indonesia Dorong Transisi Energi Berkelanjutan Melalui Peresmian PLTS ATAP di Jatim
"Tentunya kami sudah melalui gelar perkara. Untuk melengkapi kekurangan penyidikan harus dilakukan autopsi secara langsung," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mengirimkan sampel bekas minuman keras yang diminum korban ke Polda Jatim. Namun, hasil uji lab hingga kini masih belum diterima secara resmi oleh Polres Pasuruan.
"Kami juga memeriksa beberapa orang saksi, keluarga korban, bahkan korban yang selamat. Kami juga menetapkan dua tersangka namun masih terkait kasus izin peredaran yang ilegal," paparnya. (maf/par/mar)
Baca Juga: Tinjau Pesisir Pasuruan yang Terdampak Puting Beliung, Pj Gubernur Jatim Instruksikan Perbaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News