PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, menyayangkan video berdurasi 20 detik yang menayangkan kumpulan orang dewasa laki-laki dan perempuan sedang pesta minuman keras (miras).
"Pasuruan Kota Maslahat, Kota Santri, Minum Miras Bebas Sekali," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi di salah satu rumah warga berinisial SR dari Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia menegaskan, perbuatan itu sangat meresahkan masyarakat serta membuat suasana tak kondusif.
Oleh karena itu, Kasiman menekankan kepada pihak keamanan untuk segera ambil sikap dengan kejadian ini. Begitu pula dengan pemerintah setempat, baik kecamatan atau desa agat memberi pembinaan kepada mereka, dikarenakan ada sanksi hukum terkait miras.
Ia berharap, ada keseriusan pemerintah maupun pihak keamanan atau polsek setempat untuk menyelesaikan persoalan itu. Apabila dibiarkan, masyarakat akan menjadi korban tidak kondusifnya lingkungan.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
"Sebagai warga Kabupaten Pasuruan tentu kami malu, karena pasuruan dikenal Kota Santri dan Kota Maslahat, ternyata bebas berbuat maksiat," pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News