PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 28 ahli waris korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, mendapat santunan sebesar Rp 35 juta. Dana tersebut bersumber dari tiga pihak, yaitu dari Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 10 juta, dan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 10 juta. Sementara dana jaminan hidup atau jadup, akan cair dari Kemensos sebesar Rp 900 ribu/bulan /KK.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti tahlilan di Kecamatan Pulung, Senin (17/4) malam lalu.
Baca Juga: Gubernur dan Baznas Jatim Serahkan 22 Huntara hingga Beasiswa untuk Korban Longsor di Ponorogo
"Kita terus bersinergi, antara Kemensos, Pemprov, Pemkab, dan instansi lain harus bekerja sama untuk pemulihan psikis dan perekonomian warga yang terdampak longsor,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Untuk dana jaminan hidup akan segera diproses sebesar Rp 900.000/bulan/KK. Pencairannya setelah masa tanggap darurat selesai dengan dasar SK dari bupati. Diharapkan dari Pemprov Jatim dan Pemkab Ponorogo juga memberikan tambahan jadup ini.
“Ke depan, Kemensos juga akan memberikan pelatihan mandiri kepada mereka setelah kondisi psikisnya stabil dan semangat warga terdampak mulai bangkit,” pungkas Khofifah.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Ngebel Ponorogo
Sementara, Bupati Ipong Muchlissoni menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pembangunan relokasi permanen kepada 38 KK yang rumahnya terdampak longsor.
“Kita masih menunggu SK gubernur tentang tipe rumah yang akan dibangun dan menunggu 14 KK yang belum mempunyai lahan,” ujar Bupati Ipong usai menerima bantuan dari Kemensos.
Untuk anak yatim piatu akan diurus. Yang pertama, dilihat apakah ada saudara terdekatnya yang mau menanggung mereka. “Apabila tidak ada maka diambil, apakah ditipkan di yayasan panti asuhan atau bagaimana akan kita lihat nanti,” sambung bupati. Untuk masa depan anak-anak yatim piatu sepenuhnya akan dijamin oleh pemerintah daerah. (yah/rd)
Baca Juga: Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Ponorogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News