SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS di SMPN 1 Gapura tahun 2011-2016 terus menggelinding. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) kemarin (25/4) telah melayangkan panggilan terhadap mantan kepala sekolah SMPN 1 Gapura, Mahfud, dengan tujuan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan ternyata mangkir alias tak datang.
"Saya sudah kirim surat pemanggilan mantan kasek SMPN I Gapura pada tanggal 25, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian saya layangkan surat kedua pada tanggal 26 (hari ini, red), masih saja belum mendapatkan respon positif," kata sekretaris DPKS, Suhaidi RB, kemarin.
Baca Juga: Guru SMA 2 Arjasa Sumenep Diduga 2 Tahun Jarang Ngantor, Kacabdindik Sumenep Diminta Beri Teguran
Dikatakan Suhaidi, setelah sidak beberapa hari kemarin, ia mengakui banyak menemukan kejanggalan. Salah satunya, terkait pergantian bendahara sampai 4 kali dalam 1 tahun. "Bahkan salah satu bendahara ada yang mengatakan namanya hanya dicatut sebagai bendahara tapi masalah keuangan dipegang kaseknya," tegas Suhaidi.
Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan supaya ada titik terang terkait kasus yang mencuat, sehingga tidak menimbulkan fitnah di internal pendidikan.
Sementara Mahfud sendiri terkesan cuci tangan saat dikonfirmasi terkait buruknya kondisi gedung SMPN 1 Gapura. Menurutnya, gedung tersebut rusak bukan karena dana BOS yang tak tepat sasaran, melainkan karena umur gedung yang sudah tua. Bahkan ia menilai bahwa kondisi gedung saat ini adalah tanggung jawab kepala sekolah yang baru.
Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif
"Jadi kalau saat ini gedung sekolah sudah rusak ya mungkin sudah waktunya. Jadi sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kepala sekolah yang baru," kelitnya. (fai/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News