Bupati Tuban: PLD, Pendamping P3MD dan Tenaga Ahli Pendamping APBD Harus Ngantor

Bupati Tuban: PLD, Pendamping P3MD dan Tenaga Ahli Pendamping APBD Harus Ngantor Bupati Tuban, H Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda menegaskan kepada para Pemdamping Langsung Desa (PLD), Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan tenaga ahli atau pendamping APBD agar giat bekerja giat dan ngantor.

“Pendamping desa harus ngantor, dan sebaiknya ada koordinasi minimal 2 hari di kecamatan dan 2 hari di desa saling bergantian,” ujar Bupati Tuban seusai memberikan arahan kepada PLD, P3MD dan Pendamping APBD di Gedung Kopri Tuban, Senin (8/5)

Baca Juga: Rakor P3MD, Bupati Tuban: Pendamping Desa Harus Punya Power dan Berkompeten

Selain rajin ngantor, mereka juga diminta betul-betul bekerja sesuai tupoksi. Ada koordinasi satu sama lain agar dapat membantu pemerintah dalam menggunakan DD, ADD maupun anggaran yang lain.

"Para pendamping juga harus ikut verifikasi tentang RAB, agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Sehingga, tugas pendamping desa bisa optimal, termasuk ikut mengentas kemiskinan di Kabupaten Tuban," jelas Huda, sapaan akrab Bupati.

"Pendamping desa sebaiknya fokus dan memprioritaskan desa yang tak memiliki sekdes. Di situ tugas pendamping bisa membantu pemerintah desa dalam penggunaan anggaran. Terlebih, pendamping desa dapat mengembangkan potensi yang ada di suatu wilayah," imbuhnya.

"Makanya pendamping desa harus memiliki power dan kompetensi pendampingan dengan baik," pungkas Bupati yang juga Wakil Tanfidziyah PWNU Jatim tersebut. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO