Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim 'Bonek' yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara

Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum

Catatan ringan Ilham Bintang.

Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya, setiap hari dari rumah ke kantor, pulang-pergi ia naik angkutan umum busway. Itulah hakim H. Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, mulai Selasa (13/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Gajahmada, Jakarta.

Di mata kawan-kawannya, ia dijuluki bonek (bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya.

Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum, sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti, SH. MH (teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.

Putranya, Rio (S1 ITB S2 UI) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangkaraya.

Ada kisah menarik putra putri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan profesi ayahnya. Juga kompak mereka berdua menyatakan siap bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya.

Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO